Ketua DPRD Trenggalek: Pentingnya Partisipasi Elemen Masyarakat dalam Pembangunan Inklusif
Tampak Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam (tengah) beserta Bupati Trenggalek saat berlangsungnya agenda Musrena Keren.
Trenggalek, sigapnews.co.id - Dalam agenda Musyawarah Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Kelompok Rentan (Musrena Keren) Tahun 2023 yang berlangsung di Desa Widoro Kecamatan Gandusari Trenggalek, Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas perencanaan pembangunan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Selasa (07/03/2023).
Menurut Samsul Anam dalam pidatonya, partisipasi dari semua pihak sangat penting dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Melibatkan perempuan, anak, orang dengan disabilitas, serta kelompok rentan lainnya dalam proses perencanaan pembangunan akan memberikan pandangan yang lebih luas dan holistik tentang kebutuhan dan masalah yang harus diatasi.
“Pembangunan ekonomi yang menciptakan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan, serta mengurangi kesenjangan antar kelompok dan wilayah,” kata Samsul usai belangsungnya Musrena Keren.
Lanjut Samsul Anam, dalam hal ini, DPRD Kabupaten Trenggalek mempunyai peranan penting dalam menyusun regulasi pemangunan inklusi.
“Jadi ada beberapa peranan penting yang harus dilakukan DPRD. Yakni, Menyusun Regulasi Pembangunan Inklusi, Menjaring Aspirasi Masyarakat Terkait Pembangunan Inklusi, Membahas Dan Memberi Persetujuan Perencanaan Pembangunan yang Inklusi, dan Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan yang Inklusi,” ujarnya.
Soal menyusun regulasi pembangunan inklusi, Samsul anam menjelaskan DPRD Kabupaten Trenggalek bersama dengan Bupati Trenggalek telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kemiskinan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat terhadap Program Penanggulangan Kemiskinan yang lebih sistematis, terpadu, komprehensif, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Dan saat ini sedang dalam proses Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,” pungkasnya.
Perlu diketahui, dalam agenda Musrena Keren Tahun 2023 yang berlangsung di Desa Widoro Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek, Ketua DPRD Trenggaek Samsul Anam menjadi salah satu pembicara atau narasumber. (ld)
Editor :Lendra Maradona
Source : laporan langsung