DPRD Trenggalek Mengevaluasi LKPJ Bupati TA 2022, Temukan Banyak Indikator yang Belum Bisa Dinilai

Rapat Pansus DPRD Kabupaten Trenggalek
Trenggalek, sigapnews.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek Tahun Anggaran 2022 menggelar rapat kerja bersama eksekutif. Namun, Ketua Pansus LKPJ DPRD setempat, Sukarodin, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menilai keberhasilan LKPJ tersebut karena benchmark-nya tidak ada.
Sukarodin menjelaskan bahwa ada 20 indikator yang belum bisa dinilai meskipun targetnya ada, tapi capaiannya tidak dilaporkan. Menurut politisi PKB ini, LKPJ TA 2022 mendapatkan banyak catatan dan akan diberikan rekomendasi, antara lain terkait data kemiskinan yang tidak sinkron dengan realitas yang ada.
“Hal ini terulang kembali seperti tahun sebelumnya tentang data kemiskinan. Dimana dalam LKPJ TA 2021 pengangguran terbukanya turun, kemiskinan naik. Sementara itu LKPJ TA 2022 kemiskinannya turun, pengangguran naik. Ini jelas tidak sinkron,” kata Sukarodin.
Sukarodin juga menyampaikan bahwa ada capaian di bidang infrastruktur yang belum terlihat kondisi eksisting yang ada saat ini, meskipun sudah tercapai menurut data terlapor. Politisi senior ini menegaskan bahwa dalam pembahasan ini pihaknya meminta data-data yang belum dilaporkan untuk mengukur keberhasilan LKPJ tersebut agar bisa sesuai dengan misi kedua dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Ini artinya untuk mewujudkan Kabupaten Trenggalek sebagai kota pariwisata berbasis kolaborasi dari pemberdayaan masyarakat belum bisa terukur,” imbuhnya.
Rapat Pansus LKPJ TA 2022 diskors dan Pansus langsung menggelar rapat internal untuk membahas lebih lanjut.
Editor :Lendra Maradona
Source : laporan langsung