Pansus III DPRD Trenggalek Percepat Pembahasan RPJPD 2025-2045 untuk Hindari Sanksi
Trenggalek - Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek kembali menggelar rapat intensif bersama pihak eksekutif guna membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Pembahasan ini fokus pada tindak lanjut catatan rekomendasi dari fasilitasi Gubernur Jawa Timur yang diterima sebelumnya. Langkah ini diambil agar proses registrasi RPJPD tidak terlambat, sekaligus menghindari potensi sanksi administratif.
Ketua Pansus III DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengungkapkan bahwa pembahasan RPJPD telah melalui proses fasilitasi dari Gubernur.
"Semua catatan dari fasilitasi Gubernur telah ditindaklanjuti oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan akan segera disampaikan kembali kepada Gubernur untuk memperoleh nomor registrasi," jelas Sukarodin usai rapat.
Ia menekankan pentingnya percepatan proses ini, karena keterlambatan dalam registrasi dapat berakibat pada sanksi administratif yang berpotensi merugikan Kabupaten Trenggalek.
Sukarodin juga menyinggung beberapa poin penting yang telah menjadi perhatian, salah satunya adalah masalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Meskipun pertumbuhan ekonomi Trenggalek menunjukkan peningkatan, Sukarodin mengakui masih terdapat ketidakseimbangan yang perlu diperbaiki dalam stimulasi PDRB.
“Semua isu terkait PDRB yang sempat menjadi perhatian telah ditindaklanjuti. Jika revisi diperlukan di masa mendatang, hal tersebut bisa dilakukan sesuai perkembangan ekonomi dan urgensinya,” tambah Sukarodin.
Ia memastikan bahwa DPRD Trenggalek siap melakukan revisi terhadap draf RPJPD apabila diperlukan, terutama jika terdapat perubahan signifikan dalam data ekonomi yang mempengaruhi proyeksi pertumbuhan ekonomi di masa mendatang.
“Jika pertumbuhan ekonomi ternyata lebih rendah atau lebih tinggi dari proyeksi, maka kami akan segera menyesuaikan RPJPD,” pungkasnya.
Dengan percepatan yang terus diupayakan, DPRD Kabupaten Trenggalek berharap RPJPD 2025-2045 dapat segera disahkan, menjamin pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang yang efektif dan terarah bagi kemajuan daerah.
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan langsung