Aktifis GMNI Nyatakan Sikap Soal RKUHP Untuk Tidak Lagi Bermasalah

Aktifis GMNI Saat Melakukan Aksi Unjuk Rasa
TRENGGALEKNEWS - Aktifis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI lakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek untuk menyampaikan aspirasi terhadap pengesahan Rancangan Kitab Undang – Undang Hukum Pidana RKUHP hingga tidak lagi bermasalah.
Mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menunda pengesahan pasal 349 dan pasal 350 RKUHP tentang penghinaan terhadap Kekuasaan Umum dan lembaga Negara serta pasal 220 RKUHP tentang penyerangan harkat atau martabat Presiden dan / atau Wakil Presiden.
Ketua GMNI Trenggalek Sodiq Fauzi usai unjuk rasa mengatakan, upaya Pemerintah untuk menghadirkan RKUHP tersebut tidak disertai dengan rancangan yang berkualitas.
“Pasal – pasal tersebut bertolak belakang dengan jaminan perlindungan hak kebebasan berpendapat dan berekspresi yang tertuang dalam Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kami meminta Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk mengakomodasi masukan dari masyarakat sipil terhadap pasal – pasal yang bermasalah dalam RKUHP. Sebab selama ini Pemerintah hanya berfokus melakukan perubahan redaksional tanpa perubahan substansial yang signifikan,” kata Sodiq, Jumat (02/12/2022).
Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi usai menemui aktifis GMNI mengatakan, masukan – masukan dari masyarakat seharusnya masuk ke DPR RI, sehingga bisa bisa menyerap aspirasi dari rakyat.
“Sesuai Hukum yang saya pelajari, yang namanya penghinaan isinya ya penistaan dan fitnah. Tetapi untuk lembaga Negara sendiri kan penistaan atau penghinaan itu seperti apa dulu, kalau para mahasiswa membikin panflet terus dilaporkan dan ditangkap kan ya secara demokratis kan kurang bagus. Dan sebagai pejabat publik ya harus menerima berbagai hujatan, ini bersifat non pribadi,” kata Doding.
Doding menabahkan, surat dari aktifis GMNI akan di teruskan di DPR RI sebagaimana bentuk aspirasi dari rakyat.
“Selanjutnya kita teruskan ke DPR RI pusat. tadi saya juga ikut tanda tangan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap seluruh elemen masyarakat. Kami juga sangat berharap agar Pemerintah pusat bisa mendengar aspirasi kami,” pungkasnya. (len)
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan langsung