Jelang Natal, Forkopimda Lakukan pengecekan di Sejumlah Gereja

Jajaran Forkopimda saat di lokasi pengecekan gereja
TRENGGALEKNEWS | TRENGGALEK- Dalam persiapan menjelang Natal dan tahun baru, hari ini, Senin (20/12/2021) Polres Trenggalek dan jajaran Forkopimda lakukan pengecekan di tempat ibadah untuk perayaan Natal.
Hal ini untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19. Dalam giat itu, berawal berangkat dari polres trenggalek menuju tempat ibadah Natal Gereja Santa Maria, jalan ki mangun Sarkoro, lalu berlanjut di Gereja Jawi Wetan tepat di samping Pendapa Kabupaten Trenggalek.
Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi saat wawancara dengan media mengatakan, dalam giat ini kami memantau tempat ibadah yang akan merayakan Natal, selain dari pada itu untuk perayaan Natal ini tentunya dilakukan secara hybrid atau 50% dan harus sudah di vaksin, karena kita mengikuti permendagri dimana harus ada pembatasan.
Sementara mengenai barkod pada aplikasi "PEDULI LINDUNGI" tempat ibadah perayaan Natal diwajibkan sudah ada, fungsinya untuk mengetahui zona merah, hijau atau kuning.
"Fungsi dari aplikasi itu untuk mengetahui zona lingkungan ini, lalu untuk keamanan kami bekerja sama dengan semua pihak, namun untuk Tim dari polres sendiri kami siapkan 355 anggota yang akan membantu dalam perayaan Natal pada 25 Desember, Mudah-mudahan dalam perayaan Natal dan tahun baru nanti bisa berjalan dengan aman," kata Kapolres Trenggalek.
Dalam giat pengecekan di sejumlah tempat ibadah perayaan Natal itu, selain Kapolres dihadiri juga Wakil bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara, Kajari Darfiah, Kasdim Mayor Arh Yanuar dan beberapa pejabat utama Polres Trenggalek.
Usai lakukan pengecekan, Bupati Trenggalek Syah mengatakan, kesadaran melakukan perayaan Natal kita berharap ini sesuai dengan protokol kesehatan, tentu kita sangat bersyukur semoga apa yang sudah dilakukan ini bisa membawa kehangatan, kenyamanan kedamaian umat Nasrani yang akan melakukan perayaan Natal, kami juga berterima kasih pada seluruh pengurus gereja yang sudah sadar akan protokol kesehatan sebagaimana kita ketahui bahaya Covid-19. (Ld)
Editor :Lendra Maradona
Source : Polres trenggalek