Deklarasi Seni Budaya Indonesia
Paguyuban Seni Peduli Reog Ponorogo: Bagi Kami, Budaya Milik Indonesia Harga Mati

Tampak Perwakilan Paguyuban Peduli Reog Ponorogo Trimo memegang Tongkat dan Berorasi Dalam Deklarasi
TRENGGALEKNEWS - Paguyuban seni Reog Kabupaten Trenggalek lakukan deklarasi bentuk kepedulian mereka terhadap budaya asli Indonesia yaitu Reog Ponorogo. Beberapa waktu lalu Malaysia telah mengklaim di UNESCO, bahwa budaya Reog adalah budaya milik mereka.
Deklarasi yang dilakukan oleh paguyuban seni peduli Reog Trenggalek itu berlangsung di depan Pasar Pon Kabupaten Trenggalek. Rabu (13/04/2022)
Usai deklarasi, perwakilan paguyuban seni peduli Reog Ponorogo Trimo mengatakan, deklarasi yang dilakukan hari ini adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap budaya Indonesia.
"Budaya Indonesia bagi kami adalah harga mati, terlebih Reog yang berasal dari dan asli Ponorogo Jawa Timur mutlak milik budaya NKRI, jadi tidak akan terjadi budaya ini nantinya milik negara lain" Tegas Trimo.
Malam itu, halaman depan pasar Pon Trenggalek tampak dipenuhi lautan manusia yang menonton atraksi Reog Ponorogo. Ini membuktikan bahwa budaya Indonesia tidaklah mudah untuk diperebutkan. Setidaknya ada ratusan anggota budayawan, mulai dari atraksi penari dadak merak hingga pengiring musik tradisional khas Reog Ponorogo.
"Ada 14 Kecamatan yang hadir dalam deklarasi ini, sedangkan ada puluhan pemain dadak merak, ya totalnya ratusan anggota yang datang, tidak hanya deklarasi, kami juga mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi yang di sediakan oleh jajaran Polres Trenggalek" Ujar Trimo.
Lanjut Trimo, dirinya berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat hingga jajaran petugas pengamanan.
"Saya berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, jajaran Polres Trenggalek, Dandim hingga Satpol PP sudah mengawal kami dalam deklarasi seni budaya Indonesia ini, saya berharap seluruh seni dan budaya milik Indonesia tetaplah milik Rakyat, milik NKRI yang patut harus kita jaga dan lestarikan" Pungkasnya. (Ld)
Editor :Lendra Maradona