Pansus II DPRD Trenggalek : Finalisasi Raperda Insentif dan Kemudahan untuk Masyarakat dan Investor
Trenggalek, Sigapnews.co.id -Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Trenggalek mengadakan rapat untuk membahas finalisasi rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan bagi masyarakat serta investor. Rapat yang diadakan pada Senin ini merupakan langkah lanjutan setelah raperda tersebut selesai pada tahun 2022 dan dievaluasi oleh gubernur.
Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengungkapkan bahwa raperda ini merupakan inisiatif DPRD untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan menarik minat para investor ke Trenggalek.
“Raperda ini adalah inisiatif kami, karena kami melihat bahwa investasi di Trenggalek masih terbilang sulit. Dengan raperda ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan dan insentif sehingga investor tertarik berinvestasi di Trenggalek,” jelas Sukarudin.
Sukarudin menjelaskan lebih lanjut bahwa kemudahan dan insentif yang diberikan meliputi berbagai aspek mulai dari pengurusan izin hingga operasional perusahaan.
“Kami memberikan kemudahan dan insentif ini dari pengurusan izin hingga perusahaan tersebut beroperasi dan selama masih beroperasi,” tambahnya.
Raperda inisiatif ini disusun sejak tahun 2019, namun terdapat beberapa catatan yang perlu disesuaikan dengan perubahan regulasi yang berlaku. Beberapa peraturan pemerintah (PP) yang baru menjadi pedoman juga harus dipertimbangkan dalam finalisasi raperda ini.
“Ada beberapa catatan yang disesuaikan dengan aturan yang regulasinya sudah berubah sejak penyusunan awal pada tahun 2019,” tutup Sukarudin.
Dengan finalisasi raperda ini, diharapkan iklim investasi di Trenggalek akan semakin kondusif dan mampu menarik lebih banyak investor untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan Langsung