DPRD Trenggalek Dorong Percepatan Registrasi RPJPD
Rapat Pansus III DPRD Trenggalek
Trenggalek, sigapnews.co.id - Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin, menekankan pentingnya percepatan registrasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan dalam registrasi dapat mengakibatkan sanksi yang merugikan Kabupaten Trenggalek.
"Jika mendapat sanksi, tentu akan sangat merugikan Kabupaten Trenggalek," tegas Sukarodin usai rapat Pansus III.
Sukarodin menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti rekomendasi fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur terkait Ranperda RPJPD. Rekomendasi ini, katanya, harus segera direspons agar proses registrasi tidak terhambat.
“Rekomendasi dari Gubernur sudah turun, dan harus segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Menurutnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Trenggalek telah merespons semua catatan dari fasilitasi gubernur dan akan segera mengembalikannya untuk memperoleh nomor registrasi yang diperlukan.
Salah satu isu utama yang sempat menjadi perhatian adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Trenggalek. Meskipun pertumbuhan ekonomi di daerah ini menunjukkan peningkatan, Sukarodin mencatat perlunya perbaikan dalam keseimbangan stimulasi PDRB untuk mencerminkan realitas ekonomi yang lebih akurat.
"Jika diperlukan, revisi terhadap RPJPD bisa dilakukan sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan ekonomi dan urgensinya," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Lebih lanjut, Sukarodin menyatakan bahwa jika di masa mendatang terjadi kesalahan atau perubahan signifikan dalam data ekonomi, DPRD siap untuk melakukan revisi pada RPJPD. Ia berharap proses pengesahan RPJPD 2025–2045 dapat berjalan tanpa hambatan sehingga menjadi pedoman dalam pembangunan jangka panjang Kabupaten Trenggalek.
“Jika pertumbuhan ekonomi nantinya lebih rendah atau lebih tinggi dari yang diproyeksikan, tentu kita akan sesuaikan,” pungkasnya.
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan langsung