Soal Aset Milik Desa, Ketua AKD Trenggalek: Bagi Kami Itu Harga Mati
Ketua Asosiasi Kepala Desa Trenggalek Saat Wawancara Dengan Media
TRENGGALEKNEWS - Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Trenggalek Puryono saat hearing di DPRD Trenggalek menyatakan menolak keras tanah kas desa dijadikan aset Pemkab, bahkan para AKD akan menuntut Ganti atas Tanah Kas Desa yang di Gunakan untuk Fasilitas Umum, jika harus bersertifikatkan atas nama Aset Pemerintah Daerah.
Alasan Ketua AKD Puryono untuk bersih keras tidak mau mensertifikatkan Tanah Desa untuk kepentingan umum karena tanah itu milik Desa sejak nenek moyang dulu berdasar asal usul Desa masing masing.
"Silahkan dibangun untuk kepentingan umum, entah itu berupa pendidikan atau hal lain yang bermanfaat bagi rakyat, tetapi soal aset milik desa jangan diambil alih atau disertifikatkan atas nama Pemerintah Daerah, bagi kami itu harga mati" Tegas Puryono. Senin (11/04/2022)
Hal yang mendasari itu terjadi karena munculnya regulasi baru berdasar Sistim Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dimana untuk pembangunan fasilitas umum dari Alokasi Dana Kusus (DAK) bisa terdanai jika tanah tersebut bersertifikat atas nama aset Daerah (Pemkab).
“Pembangunan harus jalan terus tanpa harus merampas aset Desa, bisa dengan syestem yang lebih elegan yaitu syestem pinjam pakai, dengan demikiyan desa tidak akan kehilangan aset yang telah turun temurun dimiliki desa,” jelas Puryono.
Kepala Desa Muda dari Kecamatan Munjungan itu dengan tegas menolak bahkan dipaksakanpun tetap pada pendirianya untuk tidak menyerahkan aset desanya ke-Pemkab dengan dalih apapun karena jelas itu akan merugikan desa
”Tanah itu sudah ada dan diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat desa, ya jangan begitu caranya, dengan menggiring opini yang menyebabkan kepala desa tidak berpihak pada kemasyarakat, jelas itu tidak benar,” tegasnya.
"Benai aturan, pembenahan aset jalan terus, Negara harus hadir dalam proses pembangunan, sehingga kepentingan umum tidak terganggu" pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menjelaskan dalam agenda hearing bersama AKD hari ini membahas terkait Aset Tanah milik desa yang digunakan untuk pembagunanan Dinas Pendidikan dan Olah Raga.
”mengingat sistem regulasi baru menurut pemerintah desa tidak sesuai, jika harus ada perubahan kepemilikan maka AKD Trenggalek hari ini menolak itu semua”.
Read more info "Soal Aset Milik Desa, Ketua AKD Trenggalek: Bagi Kami Itu Harga Mati" on the next page :
Editor :Lendra Maradona