KPU Diminta Umumkan Nilai Wawancara Calon Anggota PPK

KPU Kabupaten Trenggalek
TRENGGALEKNEWS - Sehubungan telah terbitnya Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Trenggalek Nomor 125/PP.04.1-BA/3503/2022 tanggal 13 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu pada Tahun 2024.
KPU Kabupaten Trenggalek telah menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih dan calon anggota PPK peringkat 6-10 sebagai calon pengganti antarwaktu anggota PPK yang tersebar di 14 Kecamatan.
Merujuk dari hal tersebut diatas, salah seorang peserta yang masuk 10 besar dari Kecamatan Kampak Mujiat pada hari Kamis 15/12/2022 secara resmi mengajukan permohonan perihal Penjelasan terhadap Proses/Seleksi Colon Anggota PPK Pemilu tahun 2024 Kepada KPU Kabupaten Trenggalek.
Kepada awak media Ia menjelaskan permohonan penjelasan itu diantaranya, ingin adanya keterbukaan publik tentang dasar nilai ambang batas dalam penghitungan penilaian seleksi untuk menentukan 10 besar Calon Anggota PPK itu apa. Batasan tertinggi atau nilai ambang batas yang digunakan saat penilaian Wawancara berapa.
"Apakah keputusan 10 besar itu mutlak dari hasil pleno dan apakah pleno dalam menentukan 10 besar Calon Anggota tidak ada pengabungan akumulasi dari hasil tes tulis dan nilai wawancara, mengingat ada yang hasil tes CAT tertinggi tetapi tidak masuk 10 besar," tegasnya.
Saya meminta semua hasil nilai atas seleksi PPK baik tes tulis dan wawancara se Kabupaten Trenggalek, masih menurut Mujiat, KPU untuk mengumumkan di publik berbasis media masa cetak dan online.
Saat ditanya tujuhan mengirimkan surat tersebut pihaknya menjawab, Sebagai peserta baik yang 6-10 besar dan 11-15 dan telah mengikuti wawancara tentu ingin tau berapa hasil nilainya.
"Seperti saat usai tes CAT mengerjakan soal selama 90 menit, para peserta langsung bisa mengetahui hasil tesnya di dalam ruang tes. Bahkan di luar ruangan, mereka juga bisa melihat nilai teman yang lain. Secara terbuka dan transparan, peserta tes bisa melihat nilainya," jelasnya.
"Ini sekedar bentuk masukan terhadap KPU untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pada lembaga publik, termasuk di KPU selaku lembaga pelayan publik kepemiluan," tandasnya
Semakin masyarakat percaya pada lembaga publik dan lembaga negara, mereka akan optimis terhadap kegiatan-kegiatan negara, termasuk Pemilu sebagai sarana menyalurkan kedaulatan rakyat dalam memilih "wakil rakyat" dan pemimpinnya.
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan langsung