Komisi II DPRD Trenggalek Sebut Bantuan Alat Penggilingan Padi di Desa Tangkil Salah Sasaran

Mugianto, Ketu Komisi II DPRD Trenggalek
Trenggalek, sigapnews.co.id - Bantuan alat penggilingan padi yang diberikan di Desa Tangkil menjadi sorotan Komisi II DPRD Trenggalek dalam rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
Menurut Komisi II, bantuan yang diberikan kepada kelompok tani atau gabungan kelompok tani (gapoktan) tersebut tidak tepat sasaran. Bantuan tersebut justru turun di wilayah yang hasil panen padinya kurang produktif.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menjelaskan bahwa anggaran untuk bantuan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya di Desa Tangkil, dalam bentuk alat produksi pertanian. Namun, wilayah tersebut sebenarnya bukan merupakan wilayah produksi padi yang produktif.
"Rapat kali ini kami lebih fokus pada klarifikasi mengenai alokasi bantuan peralatan pertanian oleh dinas mitra," kata Mugianto pada Kamis (10/8/2023).
Mugianto menambahkan bahwa setelah melakukan klarifikasi, terlihat bahwa wilayah Desa Tangkil memiliki sedikit petani yang aktif dalam produksi padi. Oleh karena itu, Komisi II mempertanyakan mengapa wilayah tersebut mendapatkan bantuan dan alokasi anggaran yang lebih besar. Jawabannya mengindikasikan bahwa bantuan tersebut berasal dari DAK yang ditentukan oleh kementerian.
Menurut Kang Obeng, panggilan akrab Mugianto, permasalahannya terletak pada pemberian bantuan di wilayah yang bukan merupakan wilayah produktif penghasil padi. Kang Obeng menyoroti bahwa penentuan titik sasaran bantuan seharusnya berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya dan hasil usulan dari masyarakat, bukan hanya keinginan semata.
"Kriteria wilayah yang menghasilkan padi dengan produktivitas tinggi harus menjadi pertimbangan dalam penentuan bantuan," tambahnya.
Mugianto memberikan contoh bahwa wilayah-wilayah seperti Desa Sawahan, Manggis, Baran, dan Bodak merupakan daerah penghasil padi dengan produktivitas yang tinggi, yang bisa menghasilkan panen padi hingga tiga kali setahun. Dia juga menekankan bahwa daerah pertanian yang menghasilkan padi tersebut telah masuk dalam kawasan hutan, yang berarti perlunya perhatian khusus terhadap pengelolaan lahan pertanian.
Mugianto menekankan bahwa penting bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dalam memberikan bantuan, bukan hanya mengikuti keinginan. Dia berharap agar bantuan-bantuan yang diberikan dapat berdampak positif dan sesuai dengan kondisi serta potensi wilayah yang bersangkutan.
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan Langsung