Jajaran Forkopimda Dan Polres Trenggalek Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba
Bupati dan Kapolres Trenggalek saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba
TRENGGALEK - Usai Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 di halaman Mapolres Trenggalek, Jajaran Forkopimda dan Polres musnahkan ribuan barang bukti tindakan pidana berupa Narkoba, miras, serta kenalpot jenis brong. Kamis (23/12/2021).
Dalam gelar Apel dan pemusnahan barang bukti tersebut, dihadiri dan di saksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Trenggalek diantaranya Bupati Trenggalek H. M. Nur Arifin, Kapolres AKBP Dwiasi Wiyatputera, S. H., S.I.K., M.H., Dandim 0806 Letkol Arh. Uun Samson Sugiharto, S.I.P., M.I.Pol., Kajari Darfiah, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Negeri Ismail, S.H., dan sejumlah kepala OPD.
Sementara jumlah barang bukti yang dimusnahkan yaitu, 383,51 gram sabu-sabu, 1500 botol miras berbagai merk serta beberapa jurigen arak Jawa. 1000 pil polos putih,dan 25 kenalpot brong hasil dari operasi pekan terakhir. Pemusnahan barang bukti miras itu dilakukan dengan alat berat dan beberapa blender untuk pemusnahan barang jenis narkoba.
AKBP Dwiasi mengatakan "ini adalah hasil kinerja kita dalam mewujudkan komitmen bahwa di Trenggalek ini Zero Narkoba, Miras serta kenalpot brong. "Jadi pemusnahan barang bukti ini kita lakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan. Lalu untuk tersangka sudah kami proses secara hukum".
Bahaya Narkoba tentu merusak generasi bangsa, "ini adalah nyata merusak moralitas serta mentalitas para generasi, sehingga sangat sensitif dan berpotensi yang mengacu pada tindak kejahatan, maka dari itu marilah kita sama - sama menjaga keutuhan, kesehatan dan kelestarian sebagai bentuk kepedulian kita terhadap Negara Kesatuan". Semoga Natal dan Tahun Baru nanti bisa kondusif dan berjalan dengan lancar. Kata Kapolres Trenggalek
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin usai mengikuti pemusnahan barang bukti mengatakan, " Dalam operasi ini kita fokuskan dulu pada pembatasan kegiatan masyarakat, hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19, kita terus berusaha keras melakukan percepatan vaksinasi, Ditargetkan mencapai 70% sebelum Natal dan Tahun Baru. Hal ini dimaksudkan agar sesuai Asesmen bisa masuk level 1".
Tentunya jika capaian sudah pada level 1, tentu ada kelonggaran-kelonggaran aktivitas masyarakat saat Nataru sehingga aktivitas perekonomian utamanya di sektor esensial bisa terus berjalan. (Ld)
Editor :Lendra Maradona
Source : Polres trenggalek