Janggal, Pansus IV DPRD Trenggalek Panggil Eksekutif Terkait Penyertaan Modal Pendirian PT JET

Sukarudin, Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek
TRENGGALEK - Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ), Pansus IV kembali menggelar rapat mengenai penyertaan modal pendirian oleh PT Jwalita Energi Trenggalek ( JET ) dengan eksekutif.
Pembahasan rapat tersebut melibatkan bagian perekonomian Sekda Trenggalek dan Badan Keuangan ( BAKEUDA ).
Usai Rapat saat dikonfirmasi, Ketua Pansus IV Trenggalek Sukarudin mengatakan, "BAKEUDA Dan bagian perekonomian pembahasan mengenai penyertaan modal PT JET yang menaungi SPBU milik Pemkab Trenggalek".
Dilanjutkan, "Kita menemukan pada draf penyertaan modal tersebut menurut kami ada kejanggalan, ada anggaran inisial fee ke pertamina sebesar 220 juta".
Sementara untuk modal pendirian tersebut, PT JET membutuhkan biaya 11 milyar, dan dari anggaran itu berupa aset senilai 10 milyar, sedangkan fresh money untuk belanja kisaran 600 juta rupiah.
Pendirian dan Penyertaan modal SPBU tersebut milik Pemkab dan dikelola sendiri oleh pemkab Trenggalek, Sukarudin menambahkan, "Kami tidak ingin ada masalah di kemudian hari, karena inisial fee ini sangat tidak enak di dengar", Selanjutnya soal inisial fee kita meminta eksekutif untuk menggali lagi terkait peroalan ini".
Mengenai nominal fee dari eksekutif tersebut sudah masuk pada rincian draf penyertaan modal, namun nominal tersebuttidak masuk pada Perda. Menurut Sukarudin, "semua poin inni telah disetujui selain inisial fee", stelah eksekutif ini memberikan keterangan terkait inisial fee, kita akan lakukan pembahasan untuk lebih lanjutnya.
Berikut video penjelasan ketua Pansus IV DPRD Trenggalek :
Editor :Tim Sigapnews