Komisi II DPRD Menilai Peningkatan Infrastruktur Dibawah 50 Persen

Mugianto Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek
Menurutnya, belanja modal pada infrastruktur, irigasi, jalan serta jembatan harus sesuai dengan hasil musrenbabang. Jadi untuk tahun 2023 harus benar benar di tingkatkan, jangan justru turun dari RPJMD atau RKPD.
Karena yaang terjadi saat ini belanja infrastruktur memang terjadi penurunan. Apalagi kondisi lapangan banyak infrastruktur yang rusak dan berlubang.
Maka pihaknya dalam hal ini meminta di tahun 2023 harus terselesaikan, karena sektor lain akan mengikuti jika infrastruktur telah memadai, misal mulai laju ekonomi, pengurangan angka kemiskinan serta aspek lainnya.
“Permasalah dari proyeksi yang disampaikan belum bisa menyelesaikan 40 persen, padahal peningkatan proyeksi wajib dilakukan,” ucap.
Ditambah Mugianto, untuk meningkatkan proyeksi dirinya berharap untuk rutin pemeliharaan jalan harus sudah tercukupi di perubahan anggaran tahun 2022. Sedangkan di tahun 2023 sudah maksimal dan melanjutkan permasalah pokok atau sebaliknya.
Dengan adanya anggaran Rp 100 miliar dari hutang PEN, itu telah bisa meningkatkan pembangunan infrastruktur bukan perawatan, jadi jalan yang baru atau jalan bukan perawatan jalan yang sudah di maksimalkan di tahun ini.
“Sehingga pelaksanaan APBD harus sesuai kebutuhan musrenbang, dimana pelaksanaan kegiatan harus menyelesaikan minimal 50 persen dari permasalahan,” pungkasnya. (len)
Read more info "Komisi II DPRD Menilai Peningkatan Infrastruktur Dibawah 50 Persen" on the next page :
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan langsung