Pansus IV DPRD Trenggalek: Dana Cadangan Pemilu 2024 Capai 29 Miliar

Rapat Pansus IV Soal Dana Cadangan Pemilu
TRENGGALEK NEWS - Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek Sukarodin dalam agenda rapat pembahasan dana pemilu 2024 mengatakan, dana cadangan untuk kebutuhan pemilu 2024 diputuskan sebesar Rp 29 miliar.
Sementara dari total tersebut akan dibagi dalam dua tahun anggaran yakni tahun 2022 dalam perubahan sebesar Rp 14 miliar dan induk 2023 sebesar Rp 15 miliar. Sedangkan kekurangan kebutuhan lainnya akan dianggarkan kembali di tahun 2024.
“Kita tidak sedang menentukan biaya pemilu 2024, namun kita sedang menetapkan alokasi dana cadangan untuk kebutuhan pemilu 2024, sebab kita mengukur kekuatan keuangan daerah, dimana pembangunan infrastruktur juga penting," kata Sukarodin selaku Ketua Pansus IV, Selasa (2/8/2022)
Lanjut Sukarodin, telah disepakati bahwa alokasi dana cadangan akan dibagi dalam dua tahun yakni tahun 2022 dan 2023, selebihnya jika masih ada kekurangan kebutuhan anggaran untuk pemilu akan di anggarkan di tahun 2024.
Sehingga dimasukkan ke dalam draf rancangan peraturan daerah bahkan total dana cadangan yang disepakati sebesar Rp 29 miliar. Dengan rincian di tahun 2022 di cadangkan anggaran sebesar Rp 14 miliar, sedangkan di tahun 2023 di cadangkan sebesar Rp 15 miliar.
“Jadi jika ada kekurangan anggaran untuk kebutuhan pemilu 2024 berapapun itu, kekurangan anggaran akan dipenuhi di tahun 2024,” ungkap Sukarodin.
Jika melihat dari pengajuan anggaran oleh KPU, untuk pemilu 2024 KPU mengajukan anggaran sebesar Rp 75 miliar dan Bawaslu mengajukan anggaran sebesar Rp 18 miliar. Untuk KPU telah di alokasikan anggaran dalam dana cadangan sebesar Rp 29 miliar, sedangkan kekurangan anggaran dari pengajuan KPU nanti akan diberikan di tahun 2024.
Read more info "Pansus IV DPRD Trenggalek: Dana Cadangan Pemilu 2024 Capai 29 Miliar" on the next page :
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan langsung