Bapemperda DPRD Trenggalek Targetkan Raperda Tuntas Pada 2022

Kholis Widodo Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek
TRENGGALEKNEWS | TRENGGALEK - Pada 2022 tahun ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau BAPEMPERDA DPR Trenggalek lakukan percepatan mengenai perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA).
Dalam rapat kerja yang berlangsung di DPRD Trenggalek dengan bagian hukum sekretariat daerah, ada 38 judul Rancangan Peraturan Daerah yang dikaji pada tahun ini.
Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek Kholis Widodo mengatakan, dari 38 Raperda lima diantaranya yaitu Raperda sisa pada 2021 dan 32 Raperda baru program Propemperda yang dibahas pada rapat hari ini.
"Untuk Propemperda pada 2021 kita upayakan selesai pada tahun ini, sebab kita masih punya lima PR Raperda sisa tahun 2021 yang belum tuntas. Jika sudah selesai semuanya kita konsultasikan ke Provinsi," kata Kholis, Kamis (10/02/2022).
Sedangkan untuk Ranperda yang tidak sesuai judul, Kholis menjelaskan, akan diselesaikan sesuai dengan waktu dan menyesuaikan dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pemerintah.
“Adapun lima Raperda yang belum selesai di tahun 2021, diantaranya prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman, perubahan atas peraturan daerah Nomer 9 tahun 2017 tentang pembentukan produk hukum daerah,” ujar Kholis
Masih terang Kholis, selanjutnya Raperda terkait penyelengaraan kabupaten layak anak, penyelenggaraan kesehatan jiwa, pengarusutamaan gender dan penanaman modal.
“Raperda ini atas inisiatif DPRD juga eksekutif. Kami berharap, proses pembahasannya bisa berjalan lancar dan tepat waktu. Dengan begitu, Raperda-Raperda ini bisa disahkan dan segera dirasakan manfaatnya bagi masyarakat di Kabupaten Trenggalek,” pungkasnya. (Ld)
Editor :Lendra Maradona
Source : DPRD Trenggalek