Ini Penjelasan Bupati Trenggalek Soal Isu Omicron Yang Masuk Trenggalek

Rilis : Bupati Trenggalek saat menjelaskan isu Omicron di trenggalek
TRENGGALEKNEWS |TRENGGALEK - Isu Covid-19 varian Omicron yang kabarnya beredar di Kabupaten Trenggalek, membuat Bupati Arifin angkat suara. Dalam rilis di pendapa Kabupaten Trenggalek Arifin menegaskan, bahwa virus corona varian Omicron tidak ditemukan di Trenggalek.
Berawal dari sebuah pemberitaan di sebuah Media yang berjudul "pulang dari Trenggalek, warga malang terpapar omicron, hal ini membuat panik masyarakat.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat jumpa pers mengatakan, " Saya harap warga jangan panik tentang isu yang beredar sekarang, kami akan lakukan berbagai cara antisipasi agar Omicron tidak masuk di wilayah Trenggalek", Senin (17/01/2022)
Sementara dari hasil Investigasi, Arifin menjelaskan "dari 6 kontak erat yang ada semuanya dinyatakan negatif covid-19, baik melalui Swab Antigen maupun Swab PCR" Ujarnya.
Beredarnya berita bahwa ada pasien berinisial "L" yang di Swab pada tanggal 11 Januari, kemudian dinyatakan positif Varian Omicron, jika dirujuk sesuai pedoman dari Kementerian Kesehatan bahwa kontak erat adalah mereka yang berhubungan dengan rentang waktu setidak-tidaknya 3 hari kebelakang sejak ditemukannya kasus.
"Memang betul "L" berkunjung ke Trenggalek, tapi tanggal 31 Desember 2021 sudah meninggalkan Trenggalek. Jadi, kalaupun diklasifikasikan yang di Trenggalek ini sebagai kontak erat, sesuai pedoman Kemenkes itu bukan kontak erat. Kemudian provinsi juga telah merilis L tertular dari D yang diketahui positif tanggal 5 Januari. Tetapi, demi kehati-hatian Pemerintah Kabupaten Trenggalek, telah melakukan screening dan juga tracing Swab baik Antigen dan juga PCR. Ke 6 orang yang diduga pernah ada 1 area dengan L dan semua dinyatakan negatif,” terang Bupati Trenggalek.
Upaya yang diambil saat ini adalah menetapkan PPKM Mikro di sekitar lokasi. Yang perlu dijelaskan adalah sesuai pedoman Trenggalek bukanlah daerah asal, karena bukan masuk dalam definisi kontak erat yang ada di Trenggalek.
“Tetapi dengan kehati-hatian, karena kita tidak tahu masa inkubasinya seberapa lama, meskipun hari ini sudah lebih 14 hari kita terapkan PPKM Mikro di sekitar lokasi,” tuturnya.
Dijelaskan oleh Arifin, seharusnya sudah lepas dari masa inkubasi, namun pihaknya tetap harus melakukan tracing. Dan hasilnya, semua dinyatakan negatif Covid-19.
“Yang perlu kita garis bawahi saat ini, tidak diketemukan Varian Omicron di Kabupaten Trenggalek dan saya minta tidak menjadi kepanikan namun menjadi kewaspadaan bagi seluruh warga masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek, dr Saeroni, menambahkan, bahwa untuk dinyatakan Omicron sampel yang dikirim ke surabaya apabila hasil PCR-nya positif. Selama tidak ada yang positif, Dinas Kesehatan tidak mengirim sampel ke Surabaya.
“Untuk area yang sempat ditempati oleh L ini telah dilakukan pemeriksaan. Sedangkan pemeriksaan terhadap penghuni kos, tidak diketemukan adanya kontak erat. Hanya ada 2 orang yang menyatakan sempat berinteraksi pada 26 Desember. Dan ini sudah lewat dari masa inkubasi, namun demi keamanan tetap kita lakukan upaya untuk pemantauan kesehatan kepada 2 orang itu,” ucap Saeroni.
Saat ini, keduanya tengah dalam pengawasan Puskesmas Trenggalek, di lakukan karantina mandiri di rumah.
“Jadi kedatangan L ke Trenggalek dilakukan pada 26 Desember dan meninggalkan Trenggalek pada 31 Desember 2021, jauh dari masa inkubasi virus Covid-19,” paparnya.
Sedangkan untuk mencegah masuknya Omicron, Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah melakukan berbagai upaya, termasuk diantaranya mengikuti himbauan dari pusat, untuk memitigasi umum mulai menyiagakan kembali seluruh perangkat yang ada.
Mulai dari safe house, selter dan rumah sakit sesuai arahan Menko Marves. Pemkab Trenggalek juga akan tetap menggalakkan himbauan terhadap protokol kesehatan dan juga terus mengejar capaian vaksinasi. Baik untuk lansia, booster Lansia dan anak anak. (Ld)
Editor :Lendra Maradona
Source : Pemkab trenggalek