Rapat Kerja 2022, Komisi I DPRD Trenggalek Panggil Mitra Kerja dan Camat

Komisi I DPRD Trenggalek saat rapat kinerja 2022 dengan Mitra kerja dan Camat
TRENGGALEK - Terkait agenda kegiatan pada 2022, Komisi I DPRD panggil mitra kerja dan beberapa camat. Dalam rapat Kerja (Raker) Komisi I ada beberapa pembahasan, salah satunya koordinasi kepegawaian pemerintah daerah. Rapat berlangsung di lantai 2 DPRD Trenggalek. Rabu (26/01/2022).
Usai rapat, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin mengatakan, agenda hari ini Komisi I membahas tentang kepegawaian pemerintah Desa, selain itu hasil rapat ini adalah mengenai program Bupati 100 desa wisata. Sebab ada sebagian 100 desa wisata yang bersinggungan dengan Perhutani.
"Pada 2021 laporan dari Kecamatan Bendungan sudah terjalin kerjasama secara legal dengan pihak Perhutani itu sudah ada perjanjiannya, namun pada tahun 2022 Kecamatan Bendungan akan ajukan lagi tiga desa wisatanya" Kata Alwi.
Sementara untuk desa wisata yang lain, pihak Komisi I akan melihat sejauh mana bentuk kerjasama dengan Perhutani, apakah sudah legal atau belum.
"Kita masih melihat sejauh mana kerjasama dengan Perhutani untuk desa - desa wisata yang lain, sebab Trenggalek sendiri mempunyai 14 Kecamatan yang nantinya akan kami undang lagi untuk koordinasi soal desa wisata ini, yang kami undang hari ini ada 4 camat, Kecamatan Kota, Pogalan, Bendungan, dan Kecamatan Durenan" Ungkap Alwi.
Sementara itu mengenai kepegawaian, Alwi mengatakan, sekarang masih ada Kepala Dinas yang merangkap jabatan.
“Tadi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah menyebutkan jika ada 8 jabatan eselon 2 yang kosong dan diisi dengan Plt. BKD juga menyampaikan ke Bupati dan hanya mengikuti apa yang diperintahkan,” Kata Alwi.
Menurut Alwi, jika tahapan itu dimulai sekarang, dalam 2 bulan lagi jabatan yang kosong itu sudah terisi. “Tentunya kita juga mendorong kepada Bupati, supaya pelayanan kepada masyarakat bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Karena kalau satu orang merangkap jabatan, tentu konsentrasinya tidak bisa penuh. Dan masyarakat juga yang akan dirugikan,” Ungkapnya
Menurut informasi yang diterima, rapat kerja selanjutnya, Komisi I akan memanggil camat-camat sesuai dengan Daerah Pemilihan (Dapil). Jika hari ini Komisi I memanggil Camat dari Dapil 1, agenda selanjutnya adalah mengundang Dapil 2, 3 dan yang terakhir Dapil 4. (Ld)
Editor :Lendra Maradona
Source : DPRD Trenggalek