Komisi II DPRD Trenggalek : Syarat Debitur UMKM Kami Harap Jangan Dipersulit

Komisi II DPRD Trenggalek saat rapat bersama OPD dan Bank Jatim
TRENGGALEK - Komisi II DPRD gelar rapat bersama bebrapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan pihak Bank Jatim untuk membahas mengenai pendapatan Di masing - masing OPD. Rapat berlangsung di aula DPRD Kabupaten Trenggalek. Rabu (02/03/2022).
Setelah masing - masing OPD memaparkan pendapatannya, Komisi II menyoroti tentang peningkatan roda perekonomian khususnya pelaku UMKM yang mengarah pada debitur atau permodalan.
Ketua Komisi II Mugianto mengatakan, rapat kali ini berfokus pada klarifikasi debitor pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dengan Bank Jatim. Menurutnya Bank Jatim cabang Trenggalek agar lebih aktif kembali untuk membantu para UMKM guna mendongkrak ekonomi dan juga menuntaskan kemiskinan serta menumbuh kembangkan UMKM yang ada di Trenggalek.
"Debitur UMKM sekarang ini masih menyentuh angka 10 persen atau setara dengan 1000 pelaku UMKM, sedangkan di Trenggalek ada 8000 UMKM. Yang perlu kita tanyakan kenapa debitur UMKM ini begitu kecil, kami berharap pihak Bank Jatim mempermudah persyaratan tentang tawar debitur dari teman-teman UMKM dan akan mensosialisasikan tentang keinginan kerja sama dari Bank Jatim,” terangnya.
Meski demikian, Komisi II meminta kepada Komidag untuk melakukan pendampingan serta pembinaan terhadap UMKM, koperasi dan usaha mikro lainnya.
“Kami berharap kerjasama antara Pemerintah Daerah, baik eksekutif maupun legislatif dan juga bank daerah yang di percaya Pemkab Trenggalek yakni Bank Jatim. Karena seluruh APBD kita di Bank Jatim, tentunya kami berharap tatkala kita melakukan rapat koordinasi Kepala Bank Jatim cabang Trenggalek juga harus hadir, kata Mugianto.
Mugianto berharap kedepan Kepala Bank Jatim Cabang Trenggalek bisa pro aktif ikut membantu kebijakan yang dilakukan Pemerintah Daerah terkait bagaimana menumbuh kembangkan ekonomi masyarakat.
"membantu masyarakat melalui debitur UMKM supaya dipermudah, dan itu salah satu upaya membantu Pemerintah Daerah dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan menumbuhkan ekonomi di Trenggalek,” imbuhnya.
Sementara itu, pimpinan Bidang Operasional Bank Jatim Cabang Trenggalek Ratna Dewi menjelaskan, pihaknya sudah berupaya mendongkrak grafik debitur terhadap pelaku UMKM, namun yang menjadi kendala dilapangan, legalitas dinilainya masih kurang dan tidak memenuhi syarat debitur.
"Himbauan dari Komisi II DPRD tentu akan kami perhatikan, mengenai teknis pengajuan debitur kami juga akan berupaya mempermudah lagi, tentu dengan kebijakan - kebijakan yang akan membantu para debitur UMKM. Untuk memenuhi target permodalan UMKM ini pihaknya akan menggandeng Komidag, tatkala ada acara terkait hal itu akan sosialisai. “Artinya dalam hal ini, Bank Jatim akan jemput bola,” Pungkas Ratna. (Ld)
Editor :Lendra Maradona
Source : DPRD Trenggalek