Komisi III DPRD Trenggalek Gelar Rapat Terkait Penyusunan Standar satuan Harga

Komsidi III Saat Rapat Mengenai Penyusunan Standar Satuan Harga
Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan APBD tahun 2022 dan mereview penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) barang dan jasa, Komisi III DPRD Trenggalek, menggelar rapat kerja bersama OPD mitra.
“Agenda kita hari ini adalah rapat dengan bagian perekonomian, pembangunan, Dinas PUPR, bagian hukum, dan OPD terkait yang menangani teknis infrastruktur. Sekaligus, membahas lanjutan SSH yang ada di kabupaten Trenggalek,” kata Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto, Selasa (08/02/2022)
Setelah melihat dari keputusan bupati lanjut Ptanoto, terkait standar harga mulai 2019 sampai 2021 hanya staknen. Sehingga tataran implementasi ada sebagian yang tidak mungkin sesuai apa yang tertera di keputusan bupati
” Maka dari itu kami (Komisi III DPRD) memanggil OPD, untuk membedah dan melihat secara mendalam. Setelah melihat dan tahu tadi kita sempat kaget, karena memang harga itu tidak sesuai real,” terangnya.
Pertemuan ini tambah Pranoto, lanjutan kemarin. Karena pihak eksekutif telah melakukan evaluasi dan melakukan surve ulang di lapangan.
” Memang sudah dilakukan surve, namun masih ada beberapa hal yang tidak sesuai real dilapangan. Makanya kami minta untuk dilakukan surve ulang lagi. Karena surve kemarin masih tidak sesuai kompetensinya,” imbuhnya.
Jadi tambah Pranoto, harus bener-bener di surve dan jangan sampai yang di surve itu tidak menyediakan barang. Sehingga rapat hari ini di skors dan akan di gelar lagi pada pekan depan.
Editor :Lendra Maradona
Source : DPRD Trenggalek