Terkait Ganti Untung Lahan, Warga Terdampak Bendungan Bagong Lakukan Hearing di DPRD Trenggalek

Warga Bendungan Bagong Saat Melakukan Hearing Di DPRD Trenggalek
TRENGGALEK - Puluhan Warga Kecamatan Bendungan Kabupaten trenggalek melakukan Hearing di gedung DPRD Trenggalek. Hal ini berkaitan dengan nilai ganti untung lahan berdampak bendungan yang dinilai warga tidak sesuai.
Wakil ketua komisi I Gus Wanto mengatakan, Audiensi Paguyuban Masayarakat Griya Mulya hari terkait dampak Bendungan Bagong. Ada beberpa aspirasi yang disampaikan kepada lembaga DPRD, terkait kejangalan kejangalan yang terjadi dalam pemberian ganti rugi yang tidak sesuai regulasi.
”Jadi kedatangan warga masyarakat ini menanyakan di dalam penilaian Appraisal itu menyampaikan tidak ada keragaman dan tidak ada kesamaan dalam harga sesuai yang di temukan oleh masyarakat,” kata Gus Wanto usai hearing. Kamis (10/2/2022)
Adapun yang terkait regulasi dengan dampak bendungan dam bagong diantaranya, menanyakan di dalam penilaian apresel yang menurutnya tebang pilih, mengingat tidak ada keragaman dalam menentukan harga.
Seperti halnya yang telah di temukan oleh masyarakat, contoh luas tanah dengan rumah yang ukuranya berbeda namun harganya sama, itulah yang menjadikan salah satu pertanyaan warga masyarakat.
Sehinga warga terdampak meragukan terhadap pihak aprisel dalam menentukan harga, ucapnya.
Sedangkan dari warga masyarakat Desa Sumurup, meminta dari lembaga DPRD untuk mengawal, dalam upaya mencari solusi terbaik dengan pihak aprisel maupun dari pihak pertanahan dan PUPR.
Gus Wanto politisi PDIP yang akrab dengan sebutan (wantex), menuturkan sekalipun persoalan-persoalan itu muncul di Masyarakat terkait pinilaian Aprisel yang diangap meragukan,akan tetapi warga masyarakat dengan kebersamaan menyampaikan, bendungan bagong setuju segera di bangun,”ungkapnya
Sedangkan persoalan yang terjadi hanya regulasi tanah, yang terkena dampaknya saja. Ada dua persoalan yang terjadi, pertama 57 petak sudah selesai lewat jalur pengadilan, kedua ada 119 petak yang saat ini meminta Aprisel untuk mengulang kembali dengan harga yang patut sesuai kondisi lapangan supaya tidak ada masalah,tuturnya.
“Dalam audiensi tadi warga juga menunjukkan data kepada kami, ada bangunan yang luas tanah 68 hektar penilaian aprisel kurang lebih 168 juta, sedang disisi lain ada dengan luas tanah 48,3 hektar dengan bangunan yang bagus, penilaian aprisel sekitar kurang lebih 153 juta, itulah yang menjadikan persoalan,”
Intinya,warga masyarakat yang terkena dampak hanya meminta tambahan dari sisi yang di miliki terutama, perkebunan, luas tanah dan bangunanya.
“Sedangkan langkah yang akan diambil DPRD adalah, memangil dari Aprisel BPN, PUPR dan Camat Kecamatan Bendungan,supaya bisa mengetahuhi permasalahan yang sesunguhnya yang terjadi di lapangan,” Pungkasnya. (Ld)
Editor :Lendra Maradona
Source : DPRD Trenggalek