Pansus IV DPRD Trenggalek: Dana Cadangan Pemilu 2024 Capai 29 Miliar

Rapat Pansus IV Soal Dana Cadangan Pemilu
Menurutnya, pertimbangan pembagian alokasi dana cadangan tersebut telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, selain itu juga dilihat dari segi kebutuhan yang mendesak di masyarakat. Sehingga persetujuan pansus dan tim asistensi menghasilkan pembagian alokasi.
“Ya eman to, jika dana cadangan terlalu banyak disimpan dan hanya terparkir. Karena jika melihat kondisi saat ini lebih baik dipakai untuk pelaksanaan pembangunan di masyarakat,” ungkapnya.
Senada disampaikan Anik Suwarni selaku Asisten III Pemkab Trenggalek bahwa dana cadangan dialokasikan untuk persiapan pemilu di tahun 2024. Hal itu dilakukan jika di anggarkan dalam satu tahun anggaran akan sangat membebani keuangan daerah.
Maka semua sepakat bahwa dana cadangan akan di anggarkan pada dua tahun anggaran dan kekurangannya akan diberikan di tahun 2024. Itu telah disepakati, alhasil dana cadangan yang akan diberikan sebesar Rp 29 miliar. Total itu dibagi dalam dua tahun anggaran yakni 2022 dan 2023.
“Untuk PAK tahun 2022 akan diberikan Rp 14 miliar dan tahun 2023 diberikan sebanyak Rp 15 miliar. Sedangkan kekurangannya akan di selesaikan di tahun 2024,” jelasnya.
Ditambahkan Anik, asumsi pemilu di tahun 2024 apakah masih ada covid atau tidak ada covid masih belum pasti. Karena saat ini presiden juga belum mencabut status kebencanaannya. Jadi untuk anggaran penangan covid dalam pemilu 2024 belum di anggarkan.
Hal itu belum bisa dipastikan karena masih menunggu kondisi, jika dalam pemilu tahun 2024 masih terdapat status covid maka akan dianggarkan kembali. Karena upaya penanganan covid-19 tersebut merupakan kewajiban secara nasional. (len)
Read more info "Pansus IV DPRD Trenggalek: Dana Cadangan Pemilu 2024 Capai 29 Miliar" on the next page :
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan langsung