Terkait Anggaran Pemilu 2024, Pansus IV DPRD Trenggalek Panggil Bawaslu dan KPU

Pansus IV DPRD Trenggalek saat rapat bersama Bawaslu dan KPU
TRENGGALEK - Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) untuk melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek pada 2024 mendatang.
Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek tampak dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek, beserta stakeholder terkait.
Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek Sukarodin mengatakan, kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 nanti di KPU sekitar kurang lebih Rp 75 miliar. Kemudian untuk kebutuhan dana di Bawaslu sekitar Rp 18,5 miliar.
“Setelah mengetahui kebutuhan dana yang jumlahnya total kurang lebih Rp 93.5 miliar lebih, kemudian tadi kita minta dari Bakueda untuk menyampaikan kemampuan keuangan kita kira-kira di tahun 2022 dana cadangan ini mampu di setting berapa,” Kata Sukarodin, Senin (21/02/2022).
Meski demikian, mengenai anggaran tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan BPK. Kemudian kekurangannya, nanti akan di tutup di tahun 2023 induk dan perubahan. Sisanya akan dicukupi di APBD 2024.
“Adapun kaitannya dengan urusan berapa dana kira-kira ideal yang dibutuhkan oleh KPU dan Bawaslu, maka kami serahkan kepada eksekutif karena ini menyangkut teknis. Disisi lain yang terpenting pelaksanaan Pemilukada 2024 wajib terlaksana dengan baik dan biaya yang cukup,” jelasnya.
Dijelaskan Sukarodin, setelah ada angka hasil pemeriksaan eksekutif, nanti selanjutnya akan di tuangkan di Ranperda menjadi Perda dana cadangan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati.
“Memang anggaran Pilkada tahun 2024 ada kenaikan, jika dibandingkan dengan Pemilu kemarin. Kalau Kemarin itu habisnya KPU dan Bawaslu Trenggalek sekitar Rp 51 miliar lebih untuk semuanya,” katanya.
Jadi tambah Sukarodin, kalau ada kenaikan anggaran memang iya. Hanya kenaikannya itu seberapa besar masih menunggu pencermatan dari eksekutif.
“Alasan menaikan anggaran itu, terkait harga. Kemudian, kalau kemarin Pemilukada hanya Bupati dan Wakil Bupati, sedangkan Pilkada 2024 bersama dengan Gubernur dan wakilnya. Memang ada dana shearing sebesar 14 persen,” pungkasnya. (Ld)
Editor :Lendra Maradona
Source : DPRD Trenggalek