Mengenai Fungsi dan Tugas Pokok Pimpinan, DPRD Madiun Kunjungi Trenggalek

DPRD Madiun Saat Berkunjung Di DPRD Trenggalek
TRENGGALEKNEWS | TRENGGALEK - Dalam rangka mencari referensi tentang fungsi dan tugas pokok pimpinan, DPRD Kabupaten Madiun lakukan kunjungan di DPRD Trenggalek, dan diterima langsung oleh sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Trenggalek, Kamis (17/02/2022).
Sekertaris DPRD Trenggalek Muhtarom usai menerima kunjungan mengatakan, kunjungan kerja DPRD Kabupaten Madiun ini dalam rangka mencari reperensi di Trenggalek terkait sosialisasi.
“Kedatangan DPRD Madiun ke Trenggalek ingin melakukan perbandingan terkait dengan pelaksanaan sosialisasi. Kunjungan kerja hari ini, diikuti unsur Pimpinan dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Madiun,” kata Muhtarom.
Saat ini, kata Sekretaris DPRD Trenggalek ini, memang ada semacam wacana anggota DPRD bisa menjadi nara sumber. Sehingga, bisa melakukan sosialisasi di masyarakat, baik sosialiasi yang diinisiasi anggota DPRD maupun di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Harapannya lanjut Muhtarom, DPRD itu bisa di tunjuk atau di percaya menjadi narasumber. Sedangkan di Trenggalek sendiri kegiatan sosialisasi belum dilaksanakan. Wacana sudah ada, akan tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan karena berbagai pertimbangan dari pimpinan DPRD. Sehingga untuk menjadikan anggota DPRD sebagai narasumber belum terwujud.
”Kedatangan DPRD Kabupaten Madiun tadi harapannya bisa studi banding di Trenggalek. Bagaimana pola yang di terapkan, apakah dengan sistem panel atau perorangan. Karena di Trenggalek belum bisa melaksanakan, maka informasi yang di dapat hanya sebatas wacana saja dan belum mengarah ke aplikasi di lapangan,” terangnya.
Read more info "Mengenai Fungsi dan Tugas Pokok Pimpinan, DPRD Madiun Kunjungi Trenggalek" on the next page :
Editor :Lendra Maradona
Source : DPRD Trenggalek