Ketua DPRD Trenggalek Tanggapi Aspirasi UKS dan Tenaga Honorer

Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam Saat Dikonfirmasi
TRENGGALEKNEWS | TRENGGALEK - Ketua DPRD Trenggalek menanggapi langsung mengenai kejelasan status pekerjaan petugas Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Hal itu disampaikan, setelah beberapa petugas UKS, menggelar pertemuan dengan DPRD.
“Hari ini kita menerima aspirasi dari perwakilan petugas UKS. Mereka menanyakan nasibnya sebagai tenaga honorer yang dikhawatirkan akan hilang karena kepastian induk dan aturan terbaru. Sedikitnya, ada 57 petugas UKS baik di jenjang SD, SMP maupun SMA. Akan tetapi yang datang kali ini, perwakilan dari tingkat SMP dan SMA,” kata Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, Jumat (18/02/2022).
Dikatakan Samsul, status petugas UKS dari sejak awal berdirinya di tahun 2005 lalu sampai saat ini mengambang. Artinya selama kurang lebih 15 tahun, petugas UKS ini masih kebingungan diambang 2 OPD, apakah Dinas Kesehatan atau Dinas Pendidikan.
“Karena kita tahu dari awal, petugas UKS ini ditugaskan oleh Dinas Kesehatan. Tetapi, SK yang diterima dari Dinas Pendidikan. Dari status yang belum jelas ini, mereka menanyakan posisi induk pengabdian mereka dan bagaimana nasib mereka kedepannya," imbuhnya.
Disampaikan petugas UKS, mereka mengeluhkan adanya surat edaran dari Kemenpan RB yang ditindaklanjuti oleh SK Bupati. Surat tersebut tentang keputusan tidak bisa menerima honorer dan akan memberhentikan honorer yang telah ada secara bertahap hingga tahun 2023.
Untuk menindak lanjuti keluhan para petugas UKS ini, pihak DPRD akan mengundang kedua dinas, yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk mengetahui dimana dinas pengampu para petugas UKS.
Read more info "Ketua DPRD Trenggalek Tanggapi Aspirasi UKS dan Tenaga Honorer" on the next page :
Editor :Lendra Maradona
Source : DPRD Trenggalek