Banggar DPRD Protes KUA-PPAS Belum Banyak yang Terakomodir
Ketua DPRD Samsul Anam saat dikonfirmasi awak media
TRENGGALEK NEWS - Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam dalam rapat Badan Anggaran dengan tim TAPD menuai protes terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023.
Protes yang dilayangkan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Trenggalek tersebut dinilai KUA dan PPAS yang disampaikan TAPD belum mencerminkan kebutuhan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Dimana usulan dari bawah melalui musyawarah pembangunan masih belum banyak terakomodir.
Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam usai memimpin rapat mengatakan bahwa hari ini telah membahas dua rapat. Pertama rapat bersama pimpinan untuk menindaklanjuti pembahasan KUA dan PPAS dan kedua rapat Banggar untuk melakukan pembahasan KUA-PPAS menuju rancangan APBD tahun 2023.
“Hasil dari banggar sendiri, semua sepakat bahwa pembahasan KUA dan PPAS akan di alihkan atau di turunkan ke komisi lebih dahulu,” ucap Samsul.
Menurut Samsul, pengalihan pembahasan di tingkat komisi tersebut untuk melakukan telaah atas pelaksanaan kegiatan mana saja yang dalam status urgensi dan mendesak. Jika tidak mendesak namun dimasukkan dalam kegiatan maka akan ada pengurangan kegiatan.
Setelah nanti empat komisi di DPRD membahas dan memiliki hasil evaluasi atas KUA-PPAS, selanjutnya komisi akan menyerahkan kepada Banggar untuk dilakukan pengesahan KUA-PPAS menjadi rancangan APBD tahun 2023. Jadi di pembahasan di komisi dilakukan untuk mempertajam agar semua tahu konsep lebih detail dalam perencanaan pembangunan kedepan.
Read more info "Banggar DPRD Protes KUA-PPAS Belum Banyak yang Terakomodir" on the next page :
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan langsung