Tidak Kapok, Baru Keluar Penjara Langsung Menjambret

Pers Rilis di Mabes Polres Trenggalek
TRENGGALEK NEWS - Meski berulang kali masuk bui, tidak membuat pria berinisial BF (24), warga Desa Tumpuk Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek merasa kapok. Padahal, baru tanggal 11 Agustus 2022 keluar dari penjara, kini dia kembali dibekuk petugas Polres Trenggalek. Yakni, terkait kasus Curanmor dan penjambretan.
Dalam Pers rilis, Kapolres AKBP Alith Alarino mengatakan, Curanmor tersebut terjadi pada tanggal 11 Agustus 2022 yang lalu di teras rumah korban tepatnya di Desa Salamrejo Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.
"Saat itu pelaku BF baru saja keluar dari penjara setelah menjalani masa hukumannya karena kasus pencurian dan hendak ke rumah kakeknya yang ada di Kecamatan Munjungan. Dalam perjalannya, pelaku melihat sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang terparkir dengan kunci kontak yang masih menancap. Melihat kondisi rumah yang sepi, tanpa berfikir panjang BF pun langsung membawa kabur sepeda motor tersebut,” kata Kapolres. Kamis (18/08/2022)
Lanjut Kapolres Trenggalek, kendaraan roda dua hasil curian itu digunakan untuk menjambret seorang warga di jalan Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek pada Sabtu (13/08/2022).
Usai melancarkan aksinya, pelaku berhasil membawa kabur tas korban yang berisi handphone, surat-surat penting dan uang tunai.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan secara mendalam melakukan hingga mengerucut kepada tersangka BF. Tak mau berlama-lama, petugas berhasil menangkap tersangka di rumah salah satu warga Kecamatan durenan, Kabupaten Trenggalek.
Petugas juga mengamankan barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor, HP, tas, jaket dan sejumlah barang lainnya.
Read more info "Tidak Kapok, Baru Keluar Penjara Langsung Menjambret" on the next page :
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan langsung Pers rilis di Mabes Polres Trenggalek