Komisi II DPRD Trenggalek Dorong Pemanfaatan Aset dan Evaluasi Penggunaan Anggaran

Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek
Trenggalek, sigapnews.co.id - Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek gelar rapat evaluasi penggunaan anggaran bersama dengan bagian aset, Bappeda, dan Bakeuda, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat yang berlangsung di Aula DPRD Trenggalek tersebut bertujuan untuk mengevaluasi beberapa kegiatan dan aset yang belum dimanfaatkan dengan baik, terutama Rusunawa di Prigi, Kecamatan Watulimo, yang telah dibangun sejak tahun 2016. Senin (22/5/2023)
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menyoroti bahwa hingga saat ini, Rusunawa di Prigi belum dimanfaatkan secara optimal, meskipun bangunan tersebut didirikan atas aset Pemerintah Kabupaten dan dibiayai oleh Pemerintah Pusat.
"Bangunan tersebut seharusnya menjadi tempat tinggal bagi para nelayan di pantai Prigi, namun sampai saat ini belum digunakan dengan baik. Mugianto menekankan bahwa Pemerintah Daerah memiliki tugas untuk memfasilitasi masyarakat di Prigi agar dapat menempati dan memanfaatkan bangunan tersebut dengan baik," kata Mugianto
Mugianto menjelaskan bahwa kendala terkait masalah ini belum dapat dijelaskan secara rinci karena rapat ini masih dalam tahap klarifikasi dengan beberapa Asisten dan bagian aset terkait. Namun, menurut Mugianto, dalam konteks pemerintahan, seharusnya tidak ada kendala yang signifikan.
Mugianto menekankan pentingnya memanfaatkan bangunan Rusunawa dengan baik, mengingat ukurannya yang besar dan biaya pembangunannya yang tidak sedikit. Jika bangunan tersebut tidak dimanfaatkan, maka akan menjadi pemborosan atas bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah Pusat.
"Jika bangunan tersebut dibiarkan terbengkalai, risikonya adalah kerusakan yang parah sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara optimal," tegasnya.
Dalam hal ini, Komisi II DPRD Trenggalek mendorong Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah-langkah teknis guna memastikan aset tersebut dimanfaatkan dengan baik. Mengenai kriteria penggunaan aset, hal tersebut dapat dibahas lebih lanjut dalam forum yang relevan. Yang terpenting, DPRD berharap agar bangunan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan tujuan awalnya.
Selain itu, Mugianto juga mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut dibahas pula tentang bangunan yang terdapat di Dinas Kesehatan, yang telah dibangun sejak tahun 2018-2019, namun hingga saat ini belum dimanfaatkan dengan baik karena masih dalam tahap penyelesaian dan tinggal menyempurnakan. (len)
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan Langsung