Badan Musyawarah DPRD Trenggalek Kebut 14 raperda Rampung pada akhir Tahun 2021

Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Trenggalek
TRENGGALEKNEWS - Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Trenggalek tadi senin, ( 4/10 ) kembali menggelar rapat agenda kerja bulan oktober 2021. Ada beberapa poin yang akan menjadi agenda kerja pada oktober ini diantaranya, penyapaian nota rancangan APBD 2022, disusul dengan rapat beberapa raperda, dan pembahasan KUA PPAS 2022.
Pimpinan Rapat Banmus Agus Cahyoni mengatakan, "mengenai pembahasan Raperda bahwa produktifitas DPRD sekarang ini masih lemah, ini dibuktikan selama setahun terakhir. Hanya 6 raperda saja yang sudah di selesaikan."
Terhambatnya Raperda kali ini menurut Agus, terkendala oleh dua dua pihak. diantaranya legislafif yang masih ada kesibukan agenda di luar daerah dan pihak eksekutif yang belum matang materi yang akan disampaikan.
"Secara berkala akan segera dibahas ditingkat Pansus. Saya berharap 14 raperda bisa segera diselesaikan menjadi PERDA, Tetapi apabila tahun ini tidak selesai itu akan masuk ke propemperda tahun 2022, karena ini dibatasi dua tahun." Kata Agus dari politisi PKS.
Selain dari pada itu, DPRD harus menyelesaikan terkait penambahan modal ke PDAM, dikarenakan ada kaitannya dengan kerja sama Pemerintah Daerah dengan pusat dan kode etik.
"Raperda penambahan modal PDAM akan masuk dalam APBD induk pada 2022. Saya harapan ketika nanti nota rancangan APBD masuk, kita sudah menetapkan itu sebagai PERDA untuk penambahan modal ke PDAM. sehingga pembahasan RAPBD itu sudah masuk angka penyertaanya." Ujar Agus.
Editor :Lendra Maradona
Source : Ruang Banmus lantai2 DPRD Trenggalek