Terbitnya Perpres Nomor 82 Tahun 2021, DPC PKB Adakan Tasyakuran

DPC PKB dan PCNU saat acara tasyakuran di gedung PCNU Trenggalek
TRENGGALEK NEWS - Terkait dengan terbitnya perpres nomor 82 Tahun 2021 yaitu mengenai pendanaan penyelenggaraan pesantren, DPC PKB adakan tasyakuran di gedung NU Kabupaten Trenggalek.
Acara ini mendapat respon positif dari seluruh elemen masyarakat. Ketua DPC TRenggalek Kholiq mengatakan, "kegiatan ini adalah salah satu betuk syukur kita terhadap terbitnya Perpres ini."
Tentu saja hal ini bentuk dari perjuangan PKB untuk kepentingan pondok pesantren seluruh Indonesia. Perpres 82/2021 merupakan legal standing yang melengkapi UU pesantren. Semuanya sebagai wujud hadirnya pemerintah dan negara secara konstitusi terhadap pendidikan pesantren di Indonesia.
Kholiq menambahkan, "dengan di sahkannya perpres ini tidak ada pembeda antara pesantren dan pendidikan formal, keduanya mempunyai hak yang sama dalam memperoleh dana anggaran"
Ketua DPRD Trenggalek yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan, "secara cepat, kami melalui legislatif di DPRD Trenggalek akan berkoordinasi pada pihak eksektutif, Harapan terbesar kami adalah peraturan daerah sebagai bentuk turunan dari perpres."
Ketua PCNU KH. M Fathkulloh saat kami konfirmasi mengatakan, "dengan terbitnya perpres ini, memang sangat membantu untuk kelangsungan pondok pesantren kedepannya. PCNU berjanji akan mengkwalitaskan administrasi serta kinerja pesantren.
Editor :Tim Sigapnews
Source : dari gedung PCNU Kabupaten Trenggalek