Pandemi Belum Usai, Paguyuban Angkutan Pelajar Tagih Janji Ke Dewan
Situasi di DPRD Trenggalek saat paguyuban angkutan pelajar menanyakan kebijakan terkait pemutusan jasa angkutan
TRENGGALEKNEWS - Dampak Pandemi Covid-19 yang belum usai sangat berpengaruh pada roda perekonomian.
Terlebih Kabupaten Trenggalek yang sekarang masih berstatus level 3 PPKM dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), rupanya menyapu bersih pada bidang transportasi.
Paguyuban Angkutan Pelajar, Selasa (12/10) kemarin mendatangi DPRD Trenggalek. Mereka berteriak karena pemutusan jasa angkutan yang diberhentikan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek terkait dampak PTM yang belum sepenuhnya terlaksana.
Tuntutan dari pada paguyuban angkutan pelajar tersebut agar Pemerintah Daerah bisa memberikan kontribusi selama pemutusan jasa angkutan untuk pelajar.
Aspirasi itu lantas diterima baik oleh DPRD Trenggalek. Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Pranoto mengatakan, "Posisi Trenggalek sampai sekarang masih berlevel 3 sehingga kami belum bisa mengaktifkan kembali kegiatan oleh jasa angkutan untuk pelajar, ini karena PTM belum sepenuhnya dilakukan."
"Pertimbangan kami Pemerintah belum menganggarkan terkait jasa angkutan untuk pelajar, memang kami sangat berharap pada 2022 nanti Pemerintah Daerah bisa menganggarkan untuk paguyuban Angkutan Pelajar," kata Pranoto.
Perlu diketahui, persoalan terkait anggaran oleh pemerintah daerah untuk bidang jasa angkutan, sangat dibutuhkan kebijakan dari kepala pembiayaan. Sekarang ini bidang jasa angkutan itu sebagian dibiayai oleh perbankan.
"Kita juga akan membantu yang ada kaitannya dengan pembiayaan angkutan itu, sehingga bisa kita akomodir untuk menjadi prioritas pemerintah pada anggaran tahun berikutnya." pungkas Pranoto
Perwakilan paguyuban angkutan pelajar, bapak Sadar usai penyampaian aspirasi mengatakan, "Kita ini hanya ingin pemerintah daerah memberikan fasilitas selama pemutusan ini, sejak bulan maret kami tidak bisa beraktifitas, lalu bagaimana nasib kami? apalagi kami masih ada cicilan di bank," ujar Sadar.
Ditanya mengenai sistem kontrak, Bapak Sadar menjelaskan, "Soal itu memang tidak terlalu mendetail yang kami tahu, tapi sistem penggajian selama beroperasi diberikan harian dengan jumlah 175 ribu per PP (Pulang Pergi).
Dari data, jumlah angkutan untuk pelajar sebanyak 35 armada yang diberhentikan sejak bulan maret lalu. Sehingga para Paguyuban terpaksa harus menanggung tunggakan di bank.
"Ya kami terpaksa mencari jalan keluar dan memutar otak untuk tanggungan itu, dan kami pun juga punya kewajiban penuhi kebutuhan sehari-hari," tegas Sadar.
Editor :Lendra Maradona
Source : DPRD Kabupaten Trenggalek