Pasca Disepakati Dewan dan Pemkab Trenggalek, KUA PPAS tahun 2023 Akhirnya Digedok

Wabup Syah Natanegara dan Samsul Anam Ketua DPRD Kab Trenggalek tandatangani nota kesepahaman KUA PPAS TA 2023
TRENGGALEKNEWS - Usai menemui kesepakatan satu kata diantara Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat akhirnya kedua lembaga negara ini menggelar rapat paripurna berlangsung Jumat,(12/8/2023) sore bertempat di gedung Graha Paripurna lt 2 Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek.
Terdapat tiga agenda persidangan yang dihadiri Wakil Bupati Trenggalek , M Syah Natanegara.
Ketiganya adalah persetujuan bersama nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA), persetuan yang dimasukkan dalam nota kesepahaman Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) dana keduanya untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 serta yang ketiga beragenda penjelasan bupati terhadap Perubahan Anggaran APBD tahun 2022.
"Setidaknya capaian saat ini agenda pembahasan di kami telah berjalan lancar," ucap Samsul Anam, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek usai rapat paripurna.
Samsul menjelaskan sejauh mana dinamika dalam pembahasan itu, sempat ada protes dari salahsatu anggotanya yang kemudian ditanggapi secara arif.
"Tadi yang disampaikan Pak Husni berkaitan belum dimasukkannya beberapa usulan dan itu sudah terjawab secara gamblang," jelasnya.
Terkait itu, menurutnya usulan yang belum masuk dalam anggaran induk APBD akan dimasukkan di anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun APBN dari pusat.
Read more info "Pasca Disepakati Dewan dan Pemkab Trenggalek, KUA PPAS tahun 2023 Akhirnya Digedok" on the next page :
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan langsung di Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek