Polres Trenggalek Ringkus 12 Tersangka Pelemparan Batu Kendaraan Peziarah

Para Tersangka pelemparan Batu kendaraan peziarah
Trenggalek, sigapnews.co.id - Kepolisian Resor Trenggalek berhasil mengamankan 12 orang yang diduga sebagai pelaku pelemparan kendaraan rombongan yang baru saja pulang dari ziarah wali di Kabupaten Ponorogo. Kejadian tersebut menyebabkan sejumlah korban mengalami luka-luka.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Trenggalek, Wakapolres Kompol Sunardi, S.Pd. mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengungkap motif dan menangkap pelaku dengan cepat. Dua orang yang diduga sebagai otak di balik peristiwa tersebut adalah EK dan MBR, sedangkan 10 orang lainnya melakukan perusakan.
“Tersangka yang menyuruh melakukan atau menggerakkan ada dua orang yakni EK dan MBR. Sedangkan yang melakukan perusakan ada 10 orang yakni FA, ASH. MYF, MFU dan MSF. Sedangkan lima lainnya masih anak-anak atau dibawah umur.” Ungkap Kompol Sunardi. Selasa (14/03/2023).
Korban-korban dalam rombongan tersebut pulang dari ziarah wali di Kabupaten Ponorogo dengan menumpang empat unit kendaraan mini bus. Dua kendaraan tersebut menjadi korban pelemparan. Akibat lemparan batu yang mengenai salah satu pengemudi, mobil oleng dan terperosok ke dalam sungai. Satu kendaraan lainnya juga mengalami kerusakan berat dan sejumlah penumpang mengalami luka-luka.
Diketahui bahwa pelaku salah mengira iring-iringan kendaraan tersebut sebagai rombongan dari perguruan pencak silat lain yang baru saja mengikuti acara di Madiun.
Para tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e dan 2 e KUHPidana tentang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara selama 7 (tujuh) tahun.
Editor :Lendra Maradona