Komisi II DPRD Desak Eksekutif Ambil Tindakan Strategis Soal RS Panggul

Komisi II DPRD Saat Rapat Kerja Bersama OPD
Trenggalek, sigapnews.co.id - Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto dengan tegas menyatakan Rumah Sakit Panggul Trenggalek yang sudah selesai dibangun hingga kini masih mangkrak dan belum bisa beroperasi. Hal ini menunjukkan kurangnya kemampuan Pemerintah Daerah dalam mengelola Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan baik.

Dalam rapat kerja bersama OPD mitra yang berlangsung di Aula DPRD Trenggalek pada Rabu (01/03/2023), Mugianto mengatakan bahwa apapun alasan yang dikemukakan tidak dapat menjadi pembenaran. Pasalnya, Rumah Sakit Panggul sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat dan tidak adanya pelayanan kesehatan yang optimal dapat merugikan masyarakat.
"Kalau Rumah Sakit tidak segera difungsikan terus buat apa? Pemerintah punya kewenangan untuk memindah tugaskan ASN. Kan percuma menghabiskan biaya besar tapi sampai sekarang tidak berfungsi" tegas Mugianto.
Tujuan utama pembangunan Rumah Sakit Panggul adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan janji politik Bupati saat kampanye akan lebih mengutamakan pelayanan dasar terhadap masyarakat. Namun, kendala terkait kekurangan Dokter Spesialis masih menjadi hambatan yang harus diatasi.
Mugianto menegaskan bahwa pihak yang memiliki kewenangan dalam hal ini adalah Bupati dan BKD (Eksekutif) dan solusi yang tepat adalah dengan memindahkan ASN Dokter Spesialis yang ada di RSUD dr Soedomo ke Rumah Sakit Panggul.
"Komisi II meminta kepada Eksekutif untuk segera mengambil langkah strategis pindahkan ASN dokter spesialis ke panggul agar izin operasinya dapat terpenuhi," ujar Mugianto.
Sementara itu, jika dalam waktu dekat tuntutan tersebut tidak dilakukan, Mugianto menegaskan bahwa Pemda akan menerima banyak kritik dari masyarakat karena masalah Rumah Sakit Panggul sudah tidak dapat ditoleransi lagi. (ld)
Editor :Lendra Maradona