Paripurna, Ranperda Pengelolaan Peraturan Keuangan Daerah Resmi di Sahkan

Saat Sidang Paripurna di DPRD Kabupaten Trenggalek
TRENGGALEK, sigapnews.co.id - Mengantisipasi terjadinya sengketa keuangan daerah di kabupaten trenggalek, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah memparipurnakan Rancangan Pengelolaan Peraturan Keuangan Daerah (Ranperda), Kamis 23/2/23
Doding Rahmadi selaku pimpinan sidang usai paripurna menyampaikan ada 109 pasal dalam Ranperda tersebut.
"Perubahan perda ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, tentang pengelolaan keuangan daerah," ucap Doding saat dikonfirmasi awak media di lantai dua kantor DPRD Trenggalek.
Doding menjelaskan, dalam perubahan peraturan daerah (Perda) tersebut ada beberapa pasal yang direvisi, dan disesuaikan dengan peraturan terbaru yang lebih tinggi.
Adapun, masih menurut Doding, Pemkab Trenggalek sebenarnya sudah mempunyai Perda nomor 3 tahun 2014, tentang pokok pokok keuangan daerah. Namun dengan terbitnya Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, akhirnya Perda tersebut perlu direvisi agar selaras dengan Permendagri 77.
Lebih lanjut Doding menyampaikan, kenapa proses pembahasan perubahan perda ini memakan waktu yang lama.
"Aturan pengelolaan keuangan daerah ini butuh kejelian dalam pembahasan secara detail," ungkapnya
Dilain pihak dalam proses pembahasan juga terjadi perdebatan perdebatan yang cukup serius, hal itu demi melahirkan peraturan yang sesuai dan selaras dengan Permendagri No 77 tahun 2020 sebagai dasar pijakannya.
"Titik fokus kehati-hatian dalam pembahasan Perda tersebut menyangkut bagaimana jika terjadi sengketa keuangan," tegas Doding
Bukan sekedar itu saja bagaimana terkait tentang struktur teknis pengelolaan keuangan. Karena menyangkut, Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Adapun Paripurna tentang Perda Pengelolaan keuangan daerah ini adalah sebagai payung hukum saat terjadi sengketa keuangan daerah dan struktur pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Trenggalek.
Disisi lain juga memparipurnakan laporan kinerja DPRD Trenggalek selam tahun anggaran 2022.
Hadir dalam Paripurna Wakil Bupati Trenggalek Syah Natanegara, Segenap Anggota Dewan dan seluruh OPD.
Editor :Lendra Maradona