Komisi III DPRD Trenggalek Sebut Prioritaskan APBD 2022 Untuk Penanganan Bencana

Pranoto, Ketua Komisi III DPRD Trenggalek
TRENGGALEKNEWS - Komisi III DPRD Trenggalek gelar rapat kerja bersama OPD mitra evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun 2022 dan pembahasan Raperda tentang APBD tahun 2023. Dalam rapat tersebut menitik beratkan terhadap penanganan dampak bencana, baik yang sedang dan yang berat. Namun ada keprihatinan dalam penangananya karena terbatasnya fiskal kabupaten Trenggalek, ungkap Pranoto Ketua Komisi III di ruang aula DPRD lantai satu, Kamis 10/11/2022.
Pranoto menyampaikan, hari ini Kabupaten Trenggalek mengalami pengurangan dana perimbangan pusat sebesar Rp 129,miliar dan itu tentu menjadi persoalan."tidak ada bencana saja sudah menjadi persoalan apalagi ada bencana,"kata Pranoto.
Dari persoalan itulah yang saat ini harus menjadi perhatian dan penyikapan semua pihak, karena menyangkut anggaran. Komisi III menyarankan untuk anggaran tahun 2022 yang tidak memungkinkan untuk diserap jangan dipaksakan biarlah menjadi SiLPA dan nanti bisa dimasukkan anggaran tahun 2023 untuk penanganan bencan.
"Seperti contoh belanja mesin yang masih terserap 12 persen, silahkan dievaluasi agar pemanfaatannya lebih tepat,"terangnya.
Sehingga untuk APBD tahun 2023, masih menurut Pranoto, penanganan bencana harus menjadi prioritas mengaingat banyak infrastruktur penting yang hancur.
"Jalan, Jembatan itu adalah akses utama perekonomian,tentu sesegera mungkin ditangani,"pinta politisi PDIP tersebut.
Adapun solusi untuk menjawab tentang sumber-sumber keuangan demi penanganan pasca bencana adalah, APBD tahun 2023 untuk ditayangkan. Dari situlah kita akan bisa lihat mana-mana yang bisa dikesampingkan dalam arti dari sisi kemendesakan masih bisa ditunda.
"Sehingga bisa untuk penanganan pasca bencana,"terangnya.
Pemerintah Daerah melalui OPD terkait hendaknya segera untuk menindaklanjuti di lapangan secara detail agar bisa dipastikan mana yang urgen dan mana yang bisa ditunda. Agar jangan sampai terjadi kesalahan dalam menentukan alokasi anggaranya di APBD tahun 2023.
"Penanganan pasca bencana adalah tanggungjawab bersama sehingga tidak bisa dikesampingkan," tutupnya. (len)
Editor :Lendra Maradona