ARPT Soroti Pemerintah Mandul Tangani Limbah di Watulimo Trenggalek

Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek saat hearing di DPRD Trenggalek
TRENGGALEK - Terjadi perdebatan yang cukup ulet dalam hearing antara Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT) dengan DPRD, OPD yang membidangi dan pengusaha Pindang Watulimo terkait limbah.
Ada beberapa yang menjadi pokok pembahasan dalam hearing yang cukup ulet hari ini. Tuntutan terkait penanganan limbah menjadi memanas disaat Mustaqfirin Ketua ARPT menuntut dalam kurun waktu 30 hari terhitung sejak hearing hari ini, pengusaha Pindang harus pindah dari lokasi pemukiman.
Komisi III DPRD Trenggalek Muhchammad Hadi menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya diberikan kepada ARPT atas tuntutan yang disampaikan.
"Secara hukum menyampaikan aspirasi itu dilindungi undang-undang. Apalagi aspirasi yang disampaikan menyangkut hajat hidup orang banyak," ucapnya usai pimpin hearing, Rabu 1/2/2023.
Ada lima tuntutan yang disampaikan oleh ARPT diantaranya;
1. Semua pengusaha Pindang yang ada di pemukiman warga baik yang punya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan tidak harus pindah di tempat yang ditentukan.
2. Pemerintah daerah harus memfasilitasi pembuangan limbah ke Ipal di lokasi daerah Bengkorok sebagai lokasi pemindahan sampai masa waktu pemindahan permanen dilaksanakan.
3. Menuntut pemerintah untuk membuat kebijakan khusus yang mengatur usaha perikanan yang berdampak lingkungan hidup
4. Menuntut Penegak hukum dan penegak perda untuk melakukan tindakan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan
5. Menuntut Ketua DPRD Trenggalek untuk membuat nota kesepakatan, jika point-point tersebut tidak dilaksanakan oleh pemangku kebijakan, maka masyarakat akan mengambil tindakan sendiri.
Dari lima tuntutan yang disampaikan pihak ARPT, Huda, selaku Komisi III DPRD Trenggalek berjanji akan mengawal dan memperjuangkan.
"Sebenarnya tuntutan itu sudah pernah disampaikan di tahun 2018 namun sampai sejauh ini belum ada keputusan kami tetap mensupport atas tuntutan masyarakat watulimo tersebut, terkait limbah pindang yang meresahkan," tegasnya.
Read more info "ARPT Soroti Pemerintah Mandul Tangani Limbah di Watulimo Trenggalek" on the next page :
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan langsung DPRD Trenggalek