ARPT Soroti Pemerintah Mandul Tangani Limbah di Watulimo Trenggalek

Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek saat hearing di DPRD Trenggalek
Menanggapi hearing hari ini DPRD, Dinas perikanan, Dinas PKPLH mendukung atas keinginan warga agar limbah pemindangan tidak tersebar ke aliran Sungai yang mengganggu masyarakat.
"Tanggal 8 Februari ini akan kami tindaklanjuti ke lapangan bersama dinas terkait," tambahnya.
Mustaqfirin Ketua ARPT menyampaikan, mengingat lokasi Bengkorok yang menjadi referensi pemindahan saat ini belum siap. Maka kami menuntut terhadap pemerintah daerah untuk merelokasi limbah yang ada di pemukiman warga ke bengkorok dengan menggunakan mobil tangki.
"Namun jika sampai tahun 2024 pemerintah daerah belum mengambil langkah terhadap penyelesaian limbah maka jangan salahkan warga jika penyelesaiannya menggunakan cara warga sendiri," ungkap Firin
Terkatung-katungnya penyelesaian soal limbah masih menurut Firin, ini menunjukkan bukti bahwa pemerintah tidak bekerja. Terbukti saat kami mengajukan beberapa pertanyaan tentang, pengawasan dan pengendalian (Wasdal) tidak bisa menjawab.
"Itu berarti bukti selama hampir 5 tahun ini pemerintah tidak bekerja utamanya penanganan limbah," tegasnya
Penanganannya seperti apa, pengawasan kayak apa sama sekali tidak ada. Benar-benar penegakan hukum yang selama ini terkait adanya pelanggaran limbah yang meresahkan masyarakat mandul.
"Penegakan hukum, penegakan perda harus dilakukan," pinta Firin
Read more info "ARPT Soroti Pemerintah Mandul Tangani Limbah di Watulimo Trenggalek" on the next page :
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan langsung DPRD Trenggalek