KUA-PPAS Perubahan 2023-2024 Ditandatangani Dalam Sidang Paripurna

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (kiri) saat berjabat tangan dengan Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam (kanan) dalam kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 serta perubahan APBD tahun 2023
Trenggalek, sigapnews.co.id - DPRD Kabupaten Trenggalek telah menggelar Rapat Paripurna untuk penandatanganan kesepakatan antara Bupati Trenggalek dan DPRD Trenggalek mengenai Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 serta perubahan APBD tahun 2023. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Wakil Bupati Syah Mohammad Natanagara, Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, Wakil Ketua DPRD, Doding Rahmadi, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Trenggalek.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengungkapkan bahwa dalam rapat paripurna ini, terdapat empat agenda utama yang dijalankan:
- Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD TA 2024.
- Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan PPAS APBD TA 2024.
- Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD TA 2023.
- Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan PPAS Perubahan APBD TA 2023.
Doding menjelaskan bahwa dalam konteks penggunaan APBD tahun 2024, prioritas utama akan diberikan pada pembangunan infrastruktur, perekonomian, serta peningkatan sumber daya manusia kreatif. Hal ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan yang masih terjadi di Kabupaten Trenggalek.
"Salah satu solusi pengentasan kemiskinan adalah melalui pengembangan sumber daya manusia yang kreatif. Kami akan memberikan pelatihan dan fasilitas untuk mendukung mereka yang memiliki potensi produktif. Tujuannya adalah tidak hanya memberikan bantuan sekaligus, tetapi juga memberikan dukungan jangka panjang bagi mereka yang masih produktif," tambahnya.
Doding juga menegaskan harapannya bahwa APBD tahun anggaran 2024 akan lebih pro-rakyat dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat secara maksimal.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menegaskan bahwa rapat paripurna ini adalah langkah awal dalam mengesahkan kesepakatan KUA-PPAS perubahan tahun 2023-2024. Hasil dari kesepakatan ini akan segera dibahas lebih lanjut untuk menjadi Peraturan Daerah (PERDA).
Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan Kabupaten Trenggalek akan mampu mengarahkan penggunaan anggaran dengan lebih efektif dan memprioritaskan proyek-proyek yang berdampak positif bagi masyarakat serta berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan Langsung