Komisi I DPRD Trenggalek: Pengisian Pejabat Eselon II Harus Segera di Isi

Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek
Trenggalek, sigapnews.co.id - Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam rangka tindak lanjut pengisian jabatan pimpinan pratama dan evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2022 serta rencana kegiatan tahun 2023. Rapat ini bertujuan untuk memastikan terlaksananya pengisian jabatan dan memaksimalkan kinerja pemerintahan di masa mendatang. Selasa (9/5/2023)
Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Guswanto, menyampaikan bahwa Komisi I telah meninjau perkembangan terakhir terkait pengisian lowongan eselon 2 yang telah sesuai dengan target yang ditetapkan oleh BKD dan hasil rapat koordinasi pada Maret 2023. Meskipun proses pengisian jabatan ini rumit, Guswanto menyatakan bahwa BKD dan tim telah berhasil menyelesaikan proses penjaringan dan penyaringan calon melalui mekanisme aturan yang berlaku.
Guswanto menjelaskan bahwa dari jumlah peserta bakal calon eselon 2 untuk 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami kekosongan, sebanyak 27 orang telah diterima dan dinyatakan lulus dalam proses pengisian lowongan. BKD telah mengumumkan tiga nama calon untuk setiap OPD, dan saat ini tinggal menunggu pelantikan definitif yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah, yang memiliki kewenangan tersebut.
"Dalam upaya kami untuk memastikan pengisian jabatan ini segera ditetapkan secara definitif, kami mengharapkan agar pelantikan dapat segera dilaksanakan. Hal ini sangat penting mengingat anggaran tahun 2023 dan untuk menghindari adanya OPD yang terbengkalai. Ini adalah harapan Komisi I," ungkap Guswanto.
Terkait dengan target selanjutnya, Guswanto menyampaikan bahwa BKD telah menyampaikan bahwa pengumuman untuk pelantikan definitif 9 OPD diharapkan dapat dilakukan pada pertengahan Mei ini. Namun, terdapat sedikit perbedaan untuk dua OPD, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), karena mereka perlu mendapatkan sertifikat dari Menteri Dalam Negeri yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Satpol PP dan Dukcapil. Meskipun demikian, Komisi I meminta agar pelantikan 7 OPD lainnya dapat didahulukan.
Guswanto menambahkan bahwa setelah pengisian jabatan eselon 2 ini selesai, diharapkan target perjalanan pemerintahan yang melibatkan penggunaan anggaran dapat tercapai dengan maksimal. Hal ini akan memastikan bahwa kebijakan-kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan oleh bupati dapat berjalan dengan lancar. Dengan pengisian jabatan yang tepat dan definitif, indeks kepuasan pelayanan masyarakat terhadap setiap OPD akan mencapai tingkat maksimal. Hal ini akan menghindarkan adanya kesenjangan, kelalaian, dan kegiatan yang tidak terlaksana.
Guswanto menekankan bahwa pengisian jabatan eselon 2 ini sangat mempengaruhi kinerja setiap OPD. Jika jabatan tersebut tidak terisi dengan segera, target kinerja OPD akan terpengaruh. Namun, jika jabatan-jabatan tersebut diisi dengan baik, maka kinerja OPD akan optimal. Dengan adanya pengisian jabatan yang definitif, para pejabat dapat mengambil keputusan tanpa ragu-ragu dalam menjalankan tugas dan mengambil kebijakan yang diperlukan. (len)
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan Langsung