Ranperda Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Trenggalek Siap Diterapkan Usai Evaluasi dari Gubernur

Mugianto, Ketua Pansus III DPRD Trenggalek
Trenggalek, sigapnews.co.id - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Trenggalek akhirnya mencapai titik terang. Komite khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama tim asistensi Pemkab pada Kamis (9/3/2023) untuk membahas hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur terkait Ranperda PUG.
Ketua Pansus III, Mugianto, menjelaskan bahwa Ranperda tersebut telah dibahas sejak akhir tahun 2021 dan memasuki tahap evaluasi gubernur pada tahun 2022. Namun, proses finalisasi Ranperda terhambat karena adanya ketentuan baru yang muncul dan belum terintegrasi dengan Ranperda, seperti UU Cipta Kerja. Kendala tersebut membuat proses finalisasi Ranperda menjadi lebih lama dari yang diharapkan.
Ranperda PUG merupakan draft undang-undang yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak partisipasi gender, termasuk hak-hak perempuan, hak-hak masyarakat yang terpinggirkan, dan hak-hak difabel. Mugianto menegaskan pentingnya akomodasi terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki gagasan untuk disampaikan melalui forum atau kelompok-kelompok masyarakat.
Selama proses evaluasi gubernur, tidak ada prinsip utama yang ditekankan. Evaluasi gubernur hanya menyesuaikan ketentuan-ketentuan baru yang harus dimasukkan dalam Ranperda. Mugianto menegaskan bahwa hak-hak perempuan harus diakomodir dalam penataan perangkat daerah agar tidak terpinggirkan.
Ranperda PUG di Kabupaten Trenggalek merupakan sebuah perwujudan komitmen untuk mewujudkan kesetaraan gender dan memberikan hak-hak yang setara kepada seluruh warga masyarakat, termasuk yang terpinggirkan.
"Dalam hal ini, kesadaran akan pentingnya hak-hak perempuan dan kebutuhan masyarakat yang difabel adalah kunci dalam penyusunan Ranperda tersebut. Dengan demikian, diharapkan Ranperda PUG dapat menjadi dasar hukum yang kuat dan dapat menjalankan peranannya secara efektif dalam memperjuangkan hak-hak gender di Kabupaten Trenggalek," pungkas Mugianto. (ld)
Editor :Lendra Maradona