Begini penjelasan Disdikpora Trenggalek Soal Tudingan Dugaan Korupsi
Bantah Tuduhan MPAK, Disdikpora Trenggalek Punya Alasan Kuat Sesuai Aturan

Totok Rudijatno Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Pemkab Trenggalek
"Semua transparan, sebab melalui aplikasi LPSE LKPP. mulai jenis dan spek barang sudah ada, jadi siapapun yang kita tunjuk di situ sudah sesuai juknisnya," jelasnya.
Bahkan Totok mengaku tidak mengetahui cara hitung pasti yang dilakukan MPAK hingga terdapat asumsi angka kerugian negara sebanyak Rp 7 Miliar.
"Semua tidak benar dan tudingan itu tidak berdasar sama sekali," tandasnya.
Sebelumnya, Disdikpora Trenggalek disebut dalam aksi demo oleh Masyarakat Peduli Anti Korupsi Kabupaten Trenggalek pada Kamis kemarin.
Sugino, Korlap aksi menuding Dikpora Kabupaten Trenggalek terindikasi selewengkan kewenangan dalam proses lelang TIK DAK tahun 2022.
"Kita mensinyalir ada permainan dikarenakan yang dimenangkan dalam proses tender atau lelangnya justru penawar dengan nilai tertinggi," ucap Sugino dikutip dari pernyataan melalui sigapnews.co.id kemarin.
Kemudian,Totok juga telah melakukan rapat di stafnya dan berkesimpulan apa yang telah dikerjakan panitia dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak ada kesalahan.
"Selagi tidak melampui Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan, itu tidak melanggar," pungkasnya. (Ld)
Read more info "Bantah Tuduhan MPAK, Disdikpora Trenggalek Punya Alasan Kuat Sesuai Aturan" on the next page :
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan langsung dikantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek