Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek Targetkan 16 Raperda Selesai di Tahun 2023

Amin Tohari, Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek
Trenggaleknews.sigapnews.co.id - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek, Amin Tohari, menyampaikan target ambisius untuk menyelesaikan 16 rancangan peraturan daerah (raperda) dalam tahun 2023. Target ini merupakan penyesuaian dari rencana awal yang mencakup 29 raperda, terdiri dari 3 raperda komulatif dan 26 raperda inisiatif DPRD atau usulan bupati.
Amin, dalam wawancara dengan Kabarpas.com, mengungkapkan bahwa rencana perubahan ini melibatkan 6 inisiatif DPRD dan 10 usulan dari bupati. Dia menyebutkan bahwa beberapa kendala dalam pembahasan raperda, seperti persyaratan naskah akademik dan teknis yang harus dipenuhi sebelum pembahasan, serta keterlambatan akibat jadwal waktu harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Menurut Amin, proses ini memakan waktu yang cukup lama karena setelah harmonisasi di Kemenkumham, raperda dikembalikan ke DPRD dan kemudian kembali untuk mendapatkan catatan. Kendala ini membuat beberapa raperda akan dipindahkan ke tahun 2024 sesuai kebijakan Bapemperda.
Lebih lanjut, Amin menyatakan bahwa dari 16 raperda, 8 di antaranya sudah diundangkan menjadi peraturan daerah (perda), sementara sisanya masih dalam tahap pembahasan. Beberapa di antaranya bersifat komulatif dan menunggu pembahasan pansus, sementara yang lainnya menunggu fasilitasi dari gubernur.
Dia menegaskan komitmen Bapemperda untuk menyelesaikan raperda-raperda yang tertunda tersebut pada tahun 2024.
"Kami berharap dapat mengatasi kendala ini sehingga target 16 raperda dapat tercapai," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan langsung