Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek Sahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Menjadi Perda

Rapat Paripurna DPRD Trenggalek
Trenggalek, sigapnews.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, bersama dengan eksekutif, menggelar rapat paripurna yang berlangsung sukses dengan tiga agenda penting. Pertemuan tersebut berfokus pada isu-isu keuangan dan anggaran yang sangat relevan untuk masa depan Kabupaten Trenggalek. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Trenggalek. Selasa (06/09/2023).
Agenda pertama yang diusulkan adalah persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2023, yang berhasil disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tepat waktu. Rapat ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa perubahan APBD tersebut dapat segera diimplementasikan.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Raperda tentang APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2024. Penyampaian ini memberikan pandangan awal tentang rencana keuangan daerah untuk tahun mendatang, yang akan menjadi landasan untuk perencanaan dan pelaksanaan program-program penting.
Selain itu, agenda ketiga rapat ini mencakup penyampaian penjelasan Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Penjelasan ini penting dalam memahami sumber-sumber pendapatan daerah dan bagaimana pemerintah daerah berencana untuk mengoptimalkan pendapatan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan keberhasilan dalam menjalani proses perubahan APBD tahun 2023 menjadi Perda dengan tepat waktu.
"Pentingnya penyerapan dana alokasi umum dari pusat yang harus mencapai seratus persen. Hal ini menunjukkan komitmen untuk memaksimalkan penggunaan anggaran pusat dengan efisien," kata Doding.
Doding juga menekankan pentingnya infrastruktur dan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024. Kekurangan anggaran yang diproyeksikan sekitar 40 persen telah dianggarkan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada.
Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menambahkan bahwa fokus penggunaan anggaran akan difokuskan pada pengembangan infrastruktur, termasuk jalan dan jembatan yang akan mencapai hingga desa-desa.
"Selain itu, untuk tahun 2024, anggaran akan difokuskan pada penanggulangan kemiskinan ekstrim dengan program-program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat," kata Bupati.
Rapat paripurna ini menandai komitmen pemerintah daerah Kabupaten Trenggalek untuk mengelola keuangan dengan bijak dan memprioritaskan proyek-proyek yang berdampak positif pada masyarakat setempat. Selain itu, persetujuan Perda perubahan APBD tahun 2023 memberikan dasar hukum yang diperlukan untuk melaksanakan rencana anggaran tersebut.
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan Langsung