Rapat Paripurna DPRD Trenggalek: Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2023 Menuntaskan Isu Kemiskinan

rapat paripurna yang membahas Penyampaian Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023
Trenggalek, sigapnews.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna yang membahas Penyampaian Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Trenggalek pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, menyampaikan keterangan usai rapat paripurna bahwa agenda kali ini adalah penyampaian nota perubahan APBD tahun 2023. Ia menjelaskan, "Beberapa hari yang lalu, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah ditetapkan oleh DPRD, dan kemarin kami menyampaikannya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menyusul R-APBD Perubahan tahun 2023."
Samsul Anam juga mengungkapkan harapannya terkait jadwal pelaksanaan. Ia berharap ada kelonggaran waktu, setidaknya pada awal bulan September mendatang, agar APBD Perubahan bisa segera ditetapkan. Ia mempertimbangkan faktor tahun politik yang dapat mempengaruhi kinerja anggota DPRD.
"Dengan masuknya tahun politik, teman-teman anggota DPRD tentu saja memiliki keterlibatan dalam proses pemilu, yang juga dapat mempengaruhi kinerja kami. Oleh karena itu, kami merencanakan jadwal ini sedemikian rupa di awal tahun, agar fungsi-fungsi kedewanannya tidak terganggu oleh kegiatan politik," harap Samsul.
Menjawab pertanyaan tentang kesepakatan yang paling selaras antara pihak legislatif dan eksekutif, Samsul menyoroti komitmen untuk menuntaskan isu kemiskinan di Trenggalek.
"Kami telah sepakat untuk segera menyelesaikan isu-isu kemiskinan yang ada di Trenggalek. Terutama dalam rangka melaksanakan program pemerintah di bawah kepemimpinan Pak Joko Widodo, di mana target penyelesaian kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 harus dapat tercapai," tegasnya.
Lebih lanjut, Samsul menjelaskan tiga hal penting dalam APBD Perubahan. Pertama, pergeseran program kegiatan yang perlu disesuaikan dengan perubahan situasi dan kebutuhan. Kedua, penanganan tidak tercapainya target kegiatan yang memerlukan penambahan modal. Ketiga, pengalokasian sisa anggaran tahun sebelumnya yang masih harus dihabiskan pada tahun ini.
Samsul menyampaikan harapannya bahwa proses pembahasan R-APBD nantinya dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Trenggalek secara keseluruhan. Dengan pengupahan isu-isu penting seperti kemiskinan, diharapkan APBD Perubahan dapat menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan Langsung