Komisi III DPRD Trenggalek Evaluasi Realisasi Anggaran untuk Peningkatan Pembangunan

Pranoto, Ketua Komisi III DPRD Trenggalek
Trenggalek, sigapnews.co.id - Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek telah mengadakan rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam upaya membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) untuk tahun 2023.
Pranoto, Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, mengungkapkan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk mengulas KUA-PPAS perubahan tahun 2023 guna mengamati realisasi anggaran serta kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing OPD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten. Lebih lanjut, Komisi III secara khusus telah melakukan evaluasi terhadap anggaran dan kegiatan dalam APBD utama sebagai langkah menuju APBD perubahan.
"Dalam kesempatan ini, kami membahas mengenai anggaran dan pelaksanaan proyek pembangunan, terutama dalam sektor perhubungan dan bidang lainnya. Bagian dari anggaran yang belum teralokasi dalam APBD utama 2023 akan direalisasikan dalam APBD perubahan 2023," ungkap Pranoto usai rapat di aula gedung DPRD Trenggalek pada Selasa (8/8/2023).
Pranoto menjelaskan bahwa pembahasan ini dilakukan agar pelaksanaan APBD perubahan dapat sejalan dengan APBD utama, sehingga target perencanaan dapat tercapai pada tahun berjalan.
"Keterlambatan ini terkait dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di mana terdapat beberapa penetapan yang tidak tepat dan belum dapat dilaksanakan. Dengan adanya perubahan, rencana yang belum terealisasi akan dapat dilanjutkan," lanjutnya.
Selain itu, pembahasan juga mencakup sektor pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), terutama terkait proses lelang pekerjaan. Dari 47 paket pekerjaan yang direncanakan, beberapa di antaranya belum terealisasi.
"Ada 5 paket pekerjaan yang masih belum dapat dilaksanakan. Dari 5 paket tersebut, ada 2 pekerjaan yang menghadapi kendala dalam kelanjutannya. Beberapa alasan mengapa pekerjaan tersebut belum terealisasi adalah karena dua kali tender yang gagal beruntun dan kurangnya tawaran dari pihak rekanan," jelasnya.
Pranoto menjelaskan bahwa ada klarifikasi dari pelaksana teknis bahwa tender gagal karena penyedia jasa enggan mengambil risiko setelah mempertimbangkan kondisi atau lokasi pekerjaan. Oleh karena itu, 2 paket pekerjaan yang belum dapat dilanjutkan dalam APBD utama akan direncanakan dalam APBD perubahan.
"Kami berkomitmen untuk bersama-sama mengawasi proses ini. Namun, prioritas dan urgensi juga akan diperhitungkan. Jika pembahasan ini terkait dengan APBD perubahan, maka fokus akan kembali pada APBD perubahan tersebut. Jika hal ini merupakan bagian dari realisasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang), maka pelaksanaan harus dilakukan pada tahun ini," tambahnya.
Pranoto menekankan bahwa yang menjadi prioritas akan mendapatkan perhatian khusus, terutama dalam realisasi APBD perubahan, selama hal tersebut dapat dilaksanakan pada tahun 2023. Ia juga menyebutkan bahwa pengembangan infrastruktur jalan akan terus didorong dalam belanja modal. Infrastruktur ini akan dikerjakan melalui APBD, sesuai dengan kebutuhan masyarakat terkait isu jalan rusak yang semakin meningkat.
"Karena waktu dalam APBD perubahan terbatas, dan mempertimbangkan perlunya waktu dalam pelaksanaan, kami akan mencermati apakah pekerjaan ini dapat diakomodasi dalam APBD utama. Sesuai dengan kolaborasi dengan mitra dalam enam bidang, kami akan memantau perkembangan anggaran dan kegiatan dengan lebih mendalam dan langsung," tutup Pranoto.
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan Langsung