Pembahasan APBD-P 2023 Kabupaten Trenggalek Dikebut, BANMUS Targetkan Persetujuan Awal September

Agus Cahyono, Wakil ketua DPRD Trenggalek
Trenggalek, sigapnews.co.id - Badan Musyawarah (BANMUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek berupaya keras untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (R-APBD-P) tahun 2023. Dalam upaya mencapai target tersebut, BANMUS mengubah jadwal kegiatan pembahasan untuk menggenjot proses persetujuan R-APBD-P agar tepat waktu.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengalihkan jadwal kegiatan pembahasan pertengahan Agustus demi memastikan kelancaran dan ketepatan waktu dalam penyelesaian R-APBD-P.
"Pekan awal September kita targetkan R-APBD-P 2023 disahkan menjadi APBD-P. Meskipun pada awal Agustus kami sudah melakukan pembahasan BANMUS, namun hari ini kami kembali melakukan pembahasan untuk merubah jadwal kegiatan mulai hari ini hingga akhir Agustus," ungkap Agus Cahyono. Selasa (15/08/2023).
Alasan di balik perubahan jadwal ini adalah adanya perubahan dalam rencana kegiatan. Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2023 ternyata lebih cepat dari perkiraan awal, sehingga pihak DPRD perlu segera melanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Agus menjelaskan, "Kami awalnya memperkirakan bahwa proses ini akan memakan waktu yang lebih panjang, sehingga kami tidak merencanakan untuk membahas R-APBD-P pada tahap tersebut. Namun, pembahasan KUPA-PPAS ternyata sudah selesai lebih awal dari yang kami prediksi. Oleh karena itu, hari ini kami mengubah jadwal."
Selain pembahasan mengenai Raperda APBD-P 2023, Agus menambahkan bahwa dalam perubahan jadwal kegiatan legislatif, juga tercantum agenda terkait evaluasi beberapa Raperda yang berasal dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Ia berharap alat kelengkapan legislatif dapat segera membahas agenda tersebut dengan secepat mungkin.
"Tindaklanjuti hasil evaluasi dari Kemenkumham, kami telah menerima hasil evaluasi dan sudah mengirimkannya kepada DPRD dan komisi terkait untuk dilakukan rapat. Kami telah menyiapkan waktu selama dua hari untuk membahas hasil evaluasi tersebut," tutup Agus Cahyono.
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan Langsung