Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek Tentang Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek Bahas Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2023
Trenggalek, sigapnews.co.id - DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna untuk membahas jawaban Bupati terhadap pandangan umum (PU) yang disampaikan oleh fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2023. Rapat paripurna tersebut berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek pada hari Jumat, 25 Agustus 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, mengungkapkan bahwa Bupati Trenggalek telah memberikan jawaban atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi sebelumnya. Selanjutnya, fraksi-fraksi tersebut telah menyepakati kelanjutan pembahasan dalam tahapan berikutnya, termasuk tingkat Komisi dan Badan Anggaran.
"Sesuai dengan hasil rapat paripurna ini, fraksi-fraksi akan terus menyampaikan pendapat mereka hingga mencapai kesepakatan final dalam menyetujui perubahan APBD Tahun Anggaran 2023," ujar Samsul Anam.
Menanggapi pertanyaan terkait isi jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan sebelumnya, Samsul Anam menjelaskan bahwa Bupati Trenggalek telah menyampaikan banyak hal dalam jawabannya. Isu-isu utama yang diangkat meliputi optimalisasi pendapatan daerah, penanganan kerusakan infrastruktur, dan upaya pengentasan kemiskinan ekstrim.
"Jawaban Bupati mencakup berbagai hal terkait isu-isu yang tengah berkembang di masyarakat, termasuk tentang pentingnya meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, perhatian juga diberikan pada masalah kerusakan infrastruktur dan langkah-langkah untuk mengatasi kemiskinan ekstrim," jelasnya.
Samsul Anam menambahkan bahwa secara prinsip, semua fraksi dalam rapat paripurna ini telah menerima jawaban Bupati atas pandangan umum yang diajukan sebelumnya. Pandangan fraksi-fraksi tersebut sejalan dengan jawaban yang disampaikan oleh Bupati. Kesepakatan telah dicapai untuk melanjutkan pembahasan dalam tahapan berikutnya, dengan target agar pada awal bulan September nanti, raperda perubahan APBD 2023 dapat kembali dibahas dalam rapat paripurna.
Rapat paripurna ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Trenggalek dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan terkait perubahan APBD, guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Trenggalek.
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan Langsung