Rapat Kerja Banggar DPRD Trenggalek Pemastian Anggaran dan Prioritas Pelayanan

Rapat Dadan Anggaran DPRD Trenggalek
Trenggalek, sigapnews.co.id - Pimpinan Komisi DPRD Trenggalek menyampaikan laporan resmi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono, mengungkapkan bahwa rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan APBD-P tahun 2023.
"Rapat kali ini merupakan tindak lanjut pembahasan APBD-P tahun 2023. Ketua Komisi menyampaikan laporan kepada Banggar terkait dengan tindak lanjut pembahasan APBD-P tahun 2023," ujarnya setelah memimpin rapat pada Senin (04/09/2023).
Agus menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan oleh komisi-komisi berfokus pada memastikan rencana pembayaran pekerjaan yang melebihi tahun anggaran.
"Tadi ada pekerjaan tahun 2022 kemudian berlanjut di tahun 2023 yang belum terbayarkan. Prinsipnya secara substansi, kita memang harus dibayar. Karena memang sudah dikerjakan, cuma kita ingin memastikan dasar hukumnya saja," terang Agus.
Dalam konteks ini, Agus menyoroti perubahan dalam proses penyelesaian pembayaran. Di masa lalu, pekerjaan yang melewati anggaran sering kali memicu proses hukum, namun sekarang ada beberapa regulasi baru yang menghindari langkah tersebut.
Selain itu, Agus juga mencatat pentingnya menganggarkan kegiatan-kegiatan tertentu dalam APBD-P. Misalnya, pelayanan sosial kepada warga lanjut usia (lansia) yang belum tercakup dalam bantuan sosial Pemerintah Daerah.
"Selanjutnya, ada beberapa hal lain yang mendesak seperti rehabilitasi pendidikan. Dan perlu dilakukan secepatnya," kata politisi PKS ini.
Agus juga membahas anggaran untuk Pemilu tahun 2024, di mana KPU Trenggalek mengajukan anggaran sekitar Rp 60 miliar. Namun, sebagian dari total anggaran ini akan dicover oleh provinsi.
"Untuk sisa Rp 50 miliar itu sesuai amanah undang-undang di APBD-P harus dicicil. Jadi 40 persennya dari total Rp 50 miliar akan dianggarkan di APBD-P tahun ini, dan untuk 60 persen sisanya akan dianggarkan di APBD induk tahun 2024," jelasnya.
Terakhir, Agus juga mengungkapkan anggaran yang diajukan oleh Bawaslu Trenggalek sekitar Rp 12,5 miliar, meskipun belum ada kepastian dari Pemerintah Daerah mengenai anggaran yang akan disetujui.
"Tapi tadi sudah muncul untuk di APBD-P, kita rencanakan sekitar Rp 4 miliar dan tinggal menunggu kepastian anggaran dari Pemerintah Daerah. Kalau Rp 4 miliar itu sebagai 40 persen berarti kan sekitar Rp 10 miliar. Tapi kita belum tahu pasti berapakah yang akan diputuskan oleh Bupati. Bisa lebih atau bisa kurang," pungkas Agus.
Editor :Lendra Maradona