Komisi IV DPRD Trenggalek Membahas APBD-P 2023 Bersama OPD dalam Rapat Kerja

Ketua Komisi IV DPRDTrenggalek, Sukarodin
Trenggalekn, sigapnews.co.id - Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek mengadakan rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut, beberapa OPD yang hadir menjalani evaluasi terkait target dan alokasi anggaran dalam APBD-P. Hasil evaluasi menghasilkan beberapa masukan yang perlu disinkronkan oleh masing-masing OPD untuk mencapai tujuan yang optimal.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah dengan Dinas Sosial P3A, yang diminta untuk memberikan data mengenai lansia tunggal yang tinggal sendiri tanpa pengampu. Dalam data yang diperoleh, tercatat ada 447 KK (Kepala Keluarga) mandiri lansia, namun hanya 130 KK yang dianggarkan untuk menerima bantuan. Komisi IV meminta data yang lebih akurat untuk mengalokasikan anggaran bantuan kepada lansia tunggal selama 4 bulan terakhir tahun ini.
Sukarudin menekankan pentingnya anggaran tersebut, meskipun nominalnya hanya Rp 150 ribu, namun dianggap sangat berarti bagi yang membutuhkan.
Ketika membahas RSU Panggul, Sukarudin mengungkapkan bahwa tidak ada tambahan anggaran dalam perubahan APBD tahun ini. Oleh karena itu, Komisi IV mengusulkan efisiensi kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan untuk mengalokasikan anggaran lebih besar untuk pembelian alat-alat kesehatan yang masih dibutuhkan.
Dalam hal RSUD dr Soedomo Trenggalek, Komisi IV menyampaikan keinginan untuk segera menyediakan pelayanan eksekutif. Masyarakat yang mampu di Kabupaten Trenggalek cenderung memilih rumah sakit tetangga yang sudah menyediakan pelayanan eksekutif. Oleh karena itu, tahun 2024 diharapkan sudah ada pelayanan eksekutif yang disediakan oleh dokter spesialis di rumah sakit tersebut.
Sukarudin juga mengusulkan penataan warung di RSUD dr Soedomo Trenggalek yang saat ini masih ada di depan rumah sakit. Komisi IV meminta agar warung tersebut dipindahkan ke lokasi yang lebih sesuai, seperti dekat dengan lokasi parkir pasien rawat inap.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi IV juga mengusulkan agar RSUD dr Soedomo Trenggalek berbagi alat-alat kesehatan dengan RSU Panggul, baik dengan cara dihibahkan atau sesuai aturan yang berlaku.
Terakhir, terkait Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Komisi IV mencatat bahwa anggaran untuk pengadaan laptop atau komputer untuk aplikasi Srikandi masih belum tersedia. Oleh karena itu, mereka berencana untuk berkoordinasi dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Badan Anggaran untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 juta bagi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan Langsung